Ijazah Jokowi
Pengamat Klaim Cuma Pengadilan yang Berhak Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu, Saran Lapor Ulang
Pengamat sebut penyidik Bareskrim Polri terlalu dini mengambil kesimpulan bahwa dalam dugaan kepalsuan ijazah Jokowi tidak ada unsur pidana.
Djuhandani mengatakan, penyelidik mendapat dokumen asli ijazah sarjana atas nama Joko Widodo pada tanggal 3 November 1985.
Dokumen ini sudah diuji secara laboratorium forensik, dengan stempel pembanding dari tiga rekan Jokowi.
Uji laboratorium ini menyangkut bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, tinta tanda tangan milik dekan dan rektor.
"Dipastikan, antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," katanya.
Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Adapun, proses penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu Jokowi resmi dihentikan Bareskrim Polri, karena tidak ada unsur pidana
Sebelumnya, telah dilakukan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum perihal kasus dugaan ijazah palsu.
"Bahwa terhadap hasil penyelidikan tidak ditemukan tindak pidana," ucap Djuhandani.
Penyelidikan itu dilakukan berdasar laporan berupa pengaduan masyarakat (dumas) atas nama pengadu Ketua TPUA Eggi Sudjana.
"Penyelidikan ini bukan sekedar menjawab dumas tapi juga memberikan pemahaman ke masyarakat terkait fakta yang didapat," paparnya.
Pihak kepolisian juga telah melakukan uji laboratorium forensik ijazah Jokowi di SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM.
Hasilnya, penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985.
"Dokumen ijazah Jokowi diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di fakultas kehutanan UGM," kata Djuhandhani.
Lebih lanjut, Djuhandhani mengatakan proses pembuktian dilakukan dengan memanfaatkan pembanding serupa dengan hasilnya tidak ada mencurigakan.
"Uji pembuktian dilakukan dengan pembandingan produk yang sama di mana hasilnya identik," paparnya.
Dengan ini, Mabes Polri berharap situasi negara bisa menjadi semakin tenang setelah adanya jawaban pasti mengenai polemik ijazah palsu yang berkembang di tengah masyarakat.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Kompas.com/Shela)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.