Mengenal Golden Triangle, Jaringan Narkoba Terbesar se-ASEAN, Pasok Barang Haram hingga Australia
Tim gabungan berhasil mengungkap penyelundupan 2 ton sabu milik jaringan Golden Triangle di perairan Kepulauan Riau.
Sebab, para petani kehilangna pekerjaannya yang lain dan memilih beralih menanam opium.
Dilansir laman ASEAN, berdasarkan survei UNODC pada 2015, sekitar 823.000 kilogram (kg) opium, 82.300 kg heroin, 1.000 juta tablet metamfetamin, dan 20.000 kg ICE diproduksi setiap tahunnya.
Jumlah produksi obat terlarang tersebut membutuhkan lebih dari 3.000 ton bahan kimia prekursor seperti 54 ton anhidrida asetat, 54 ton efedrin, 900 juta pil pseudoefedrin, 895 ton kloroform, 70 ton kafein, 631 ton alkohol, dan 762,5 ton eter.
Semua bahan kimia prekursor ini tidak diproduksi di Segitiga Emas; mereka diproduksi di negara-negara industri dan diperdagangkan dan diselundupkan ke Segitiga Emas untuk produksi obat terlarang.
Tim Gabungan Pantau Lima Bulan
Sebelum berhasil membongkar penyelundupan dua ton sabu, tim gabungan yang terdiri dari BNN, Bea Cukai, dan TNI AL, telah memantau selama kurang lebih lima bulan.
Hal ini bermula saat tim gabungan mendapat informasi awal dari rekanan internasional terkait akvititas jaringan narkoba internasional dari Golden Triangle.
Setelahnya, BNN bersama Direktorat Intelijen dan Direktorat Interdiksi Narkotika serta Direktorat Jenderal Bea Cukai melakukan join analysis untuk melacak keberadaan kapal yang digunakan dalam penyelundupan.
Lima bulan berselang, mereka berhasil mengidentifikasi kapal MT. Sea Dragon Tarawa, di mana pada awal Mei 2025, terpantau berlayar dari Laut Andaman menuju perairan Kepulauan Riau.
Pada 2 Mei 2025 pukul 23.00 WIB, saat kapal melintasi perairan Indonesia, operasi pun dilakukan.
Operasi melibatkan kapal BC 20003 dan BC 20007 milik Bea Cukai, serta dua kapal tempur TNI AL, yaitu KRI Surik 645 dan KRI Silea 858, dengan dukungan dari Lantamal IV Batam, Polda Kepri, dan BAIS TNI.
Kapal MT. Sea Dragon Tarawa kemudian dibawa ke dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam operasi ini, petugas juga mengamankan enam awak kapal.
Mereka adalah empat warga negara Indonesia bernama Fandi Ramdani, Leo Candra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir, serta dua warga negara Thailand.
Semua awak kapal telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul BNN Sebut BB Narkoba Dari Kapal Pembawa Sabu Tangkapan Tim di Kepri Capai 2 Ton
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang, Kompas.com/Partahi Fernando)
| BNN RI dan UI Ungkap Hasil Studi Kualitatif Budaya dan Kriminologis di 14 Lokasi Rawan Narkoba | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
| BNN RI Kembali Raih Opini WTP dari BPK Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
| SPPG Bersinar di Padarincang Serang Diluncurkan BNN RI, Integrasikan Gizi dan Rehabilitasi | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
| Ada 7 Juta Pengemudi, BNN RI Berharap Komunitas Ojol Jadi Garda Terdepan Kampanye Antinarkotika | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
| Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario, Bantah Bakal Ganti Kapolri Listyo Sigit, Dulu Eks Kapolda Banten | 
				      										 
												      	 |  
						 
				    
|---|
							
							
							
			
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.