Terancam Punah, Pemerintah akan Revitalisasi 120 Bahasa Daerah pada 2025
Pelestarian bahasa daerah adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, komunitas, keluarga, pendidik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana merevitalisasi sebanyak 120 bahasa daerah pada tahun 2025.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, mengatakan langkah ini untuk mencegah bahasa daerah dari kepunahan.
"Tentu dengan semangat kolaborasi ini akan kita lanjutkan dalam rangka mewujudkan agar bahasa daerah sebagai kekayaan budaya bangsa tetap lestari di negara kita tercinta," ujar Hafidz dalam acara puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional di Kompleks PPSDM, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Senin (26/5/2025).
Menurut Hafidz, revitalisasi ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Baca juga: Lestari Moerdijat: Dorong Pelestarian Bahasa Daerah Demi Mempertahankan Identitas dan Budaya Bangsa
Hafidz menilai langkah ini membutuhkan peran aktif dari berbagai pemangku kepentingan.
“Pelestarian bahasa daerah adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, komunitas, keluarga, pendidik, dan juga siswa serta masyarakat lainnya,” katanya.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari upaya pelestarian bahasa daerah yang telah mencakup 114 bahasa pada tahun sebelumnya.
Dalam kesempatan itu, pemerintah juga memberikan penghargaan kepada 44 kepala daerah yang dinilai berkontribusi aktif dalam upaya pelestarian bahasa daerah.
Hafidz menyebut para kepala daerah memiliki peran strategis dalam mendukung program ini secara regulatif dan implementatif di wilayah masing-masing.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PELESTARIAN-BAHASA-Kepala-Badan-Pengembangan-dan-Pembinaan-Bahasa-Hafidz-Muksi.jpg)