Rabu, 20 Agustus 2025

Ayam Goreng Widuran

Menteri UMKM Persilakan Aparat Hukum Proses Aduan Kasus Ayam Goreng Widuran

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mempersilakan aparat penegak hukum untuk memproses laporan masyarakat pada kasus ayam goreng Widuran

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
AYAM GORENG WIDURAN - Menteri UMKM Maman Abdurrahman usai menghadiri acara Public Hearing Kantor Komunikasi Kepresidenan di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025). Ia merespons soal polemik ayam goreng Widuran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri UMKM Maman Abdurrahman mempersilakan aparat penegak hukum untuk memproses laporan masyarakat pada kasus ayam goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah.

Ia enggan mendahului apa yang sedang berjalan di ranah kepolisian.

"Silakan diproses sesuai dengan aturan hukum yang ada dan itu biarkan menjadi kewenangan aparatur penegak hukum," kata Maman usai menghadiri acara Public Hearing Kantor Komunikasi Kepresidenan di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).

Sebelum ada kejelasan dari pihak terkait dan kepolisian, Maman meminta publik tidak mengambil kesimpulan dini.

Ia meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

Baca juga: BPJPH Ungkap Ancaman Sanksi bagi Pemilik Ayam Goreng Widuran Solo

"Jadi saya minta jangan dulu kita terlalu cepat untuk mengambil kesimpulan apapun, kita tunggu aja nanti hasil dari aparat penegak hukum," katanya.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengaku juga siap menerjunkan tim untuk melakukan uji sampel pada restoran Ayam Goreng Widuran.

BPOM berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJPH) Kementerian Agama untuk melakukan pengecekan tersebut.

"Sekarang telah dilimpahkan ke Balai POM Surakarta, tentu kami akan tindak lanjuti. Kami cek hasilnya," ujar dia saat ditemui di kantor BPOM RI Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Baca juga: DPR Desak Kasus Ayam Goreng Widuran Solo Ditindak Pidana: Terjadi Pelanggaran Hak Konsumen

Wali Kota Solo, Respati Ardi mengaku Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menerima banyak aduan dari masyarakat terkait kehalalan Ayam Goreng Widuran.

Untuk menjawab aduan itu, Respati melakukan inspeksi mendadak ke restoran Ayam Goreng Widuran, Senin.

Hasilnya, ia memerintahkan pemilik Ayam Goreng Widuran menutup sementara restorannya.

"Maka dari itu saya langsung hadir dan langsung mengambil sampling, untuk menjawab aduan saya lakukan penutupan langsung," bebernya.

Restoran legendaris Ayam Goreng Widuran di Solo tengah menjadi perbincangan publik karena secara resmi menyatakan menu mereka tidak halal atau menggunakan minyak babi. 

Pengumuman non halal ini disampaikan baru-baru ini, meskipun resto tersebut sudah berdiri sejak tahun 1973.

Sebelumnya resto tersebut tidak memberi pemberitahuan jelas kepada konsumen terkait halal atau tidaknya menu mereka. 

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan