Kemenkes dan Industri Farmasi Perkuat Penanganan Penyakit Tidak Menular di RI
Penyakit tidak menular tercatat sebagai penyebab utama kematian di Indonesia, dengan kontribusi sekitar 73 persen dari total kematian nasional.
Penulis:
Choirul Arifin
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI menegaskan, penyakit tidak menular menjadi tantangan besar yang memengaruhi kualitas hidup masyarakat sekaligus kemajuan bangsa.
Penyakit tidak menular tercatat sebagai penyebab utama kematian di Indonesia, dengan kontribusi sekitar 73 persen dari total kematian nasional.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa antara tahun 2017 hingga 2022, dari total 8,07 juta kematian yang tercatat, sekitar 7,03 juta di antaranya disebabkan oleh PTM.
Penyakit kardiovaskular, kanker, penyakit pernapasan kronis, dan diabetes melitus mendominasi angka tersebut.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan inovasi sebagai kunci untuk membuka peluang hidup lebih sehat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Saat ini Kemenkes RI menggandeng perusahaan biofarmasi AstraZeneca untuk menangani tren kenaikan penyakit tidak menular di Indonesia.
“Melalui kolaborasi ini, Kementerian Kesehatan bertekad membangun sistem kesehatan yang lebih kuat dan inklusif, dengan fokus pada edukasi masyarakat mengenai pola hidup sehat, upaya pencegahan, deteksi dini, serta pengelolaan penyakit secara efektif,” kata dr Siti Nadia Tarmizi dikutip Kamis, 29 Mei 2025.
Baca juga: Menkes Sebut Vaksin TBC yang Kini Dilakukan Uji Klinis Bukan Buatan Bill Gates, Tapi GlaxoSmithKline
Dr Nadia menjelaskan, penyakit asma dan PPOK merupakan bagian dari penyakit saluran napas kronis yang memberikan beban kesehatan yang signifikan.
Menurut data WHO, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) menjadi penyebab kematian keempat tertinggi di dunia, dengan 3,5 juta kematian pada tahun 2021—sekitar 5 persen dari total kematian global.
Di Indonesia, survei BPJS tahun 2024 mencatat hampir 19 juta pasien PPOK yang secara rutin menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara itu, data Survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan bahwa 58,3 persen penderita asma mengalami kekambuhan dalam 12 bulan terakhir.
Presiden Direktur AstraZeneca Indonesia Esra Erkomay mengatakan, kerja sama dengan Kemenkes RI ini mencakup berbagai area penting dalam penanganan penyakit tidak menular, seperti diabetes, kanker, asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), infeksi virus RSV, penyakit ginjal kronis, hingga penyakit langka.
Baca juga: Menkes Sindir Teori Konspirasi Anti-Vaksin: Adik-adik Lengannya Mulus, Tak Kenal Cacar karena Vaksin
Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari perjanjian sebelumnya yang telah disepakati pada Juni 2024.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Kementerian Kesehatan RI bersama Esra Erkomay, Presiden Direktur AstraZeneca Indonesia, disaksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Kesehatan Swedia Acko Ankarberg Johansson.
Menurut Esra Erkomay, untuk menjawab tantangan penyakit tidak menular, tidak hanya dengan menyediakan pengobatannya, tetapi bagaimana kita membangun sistem kesehatan yang berkelanjutan dan adaptif.
"Inovasi, baik dalam bentuk terapi, teknologi digital, maupun model kemitraan, harus menjadi bagian dari solusi (menangani kasus penyakit tidak menular)," ujrnya.
Dia menegaskan, perusahaannyberkomitmen mewujudkan masa depan di mana setiap individu dapat menjalani hidup yang lebih sehat dan bermakna melalui solusi kesehatan berbasis sains. (tribunnews/fin)
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Kemhan dan Kemenkes akan Bangun Belasan Rumah Sakit di 'Daerah Merah' atau 'Daerah Hitam' |
![]() |
---|
Kemenkes, Kemenhan & BPOM Teken MoU, Menkes: Obat Murah Bukan Berarti Kualitas Dikorbankan |
![]() |
---|
Kementerian Kesehatan Komentari KPK Usut Dugaan Korupsi Makanan Tambahan untuk Bayi dan Ibu Hamil |
![]() |
---|
Proyek Kemenkes Diusut KPK, Seperti Apakah Program Pengadaan Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil? |
![]() |
---|
Kemenkes Temukan Masalah Kesehatan saat CKG Siswa di Sekolah Rakyat, Perlu Pemeriksaan Lanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.