Selasa, 19 Agustus 2025

Galian Tambang di Cirebon Longsor

Pantas Ditutup Dedi Mulyadi, Galian C di Cirebon Sudah Dua Kali Longsor, Pertama Kali Tahun 2014

Dedi Mulyadi berencana akan menutup lokasi galian C di kawasan Gunung Kuda yang longsor. Ternyata, kejadian semacam itu sudah terjadi dua kali.

Dokumentasi BNPB
JENAZAH KORBAN LONGSOR - Longsor terjadi di Tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon, Jawa Barat pada Jumat (30/5). Peristiwa yang terjadi pukul 10.00 WIB ini menyebabkan 10 orang pekerja tambang dilaporkan meninggal dunia. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi berencana akan menutup lokasi galian C di kawasan Gunung Kuda di Kabupaten Cirebon yang longsor. Ternyata, kejadian semacam itu sudah terjadi dua kali. Adapun peristiwa pertama terjadi pada tahun 2014 lalu. 

6. Dendi Irmawan, 40 tahun, alamat cimenyan Kabupaten Bandung (ditemukan Meninggal Dunia di TKP) dievakuasi di Kamar Jenazah RSUD Arjawinangun

7. Sarwa bin Sukira, Umur 36, Alamat Blok Pontas Kel. Kenanga Kec. Sumber (ditemukan Meninggal Dunia di TKP) dievakuasi di Kamar Jenazah RSUD Arjawinangun.

8. Rusjaya bin Rusdi. Umur 48 Desa Beberan Kec. Palimanan (ditemukan Meninggal Dunia di TKP) dievakuasi di Kamar Jenazah RSUD Arjawinangun.

9. Belum diketahui identitasnya. 

Data korban luka yang ditemukan dan dibawa ke RS Sumber Urip yakni:

1. Rio, Alamat Cikalahang Kecamatan Dukupuntang

2. RIno, Alamat Cikalahang Kecamatan Dukupuntang

3. Siswanto, Alamat Leuwimunding Majalengka

4. Suwadi, Alamat GirinataKecamatan  Dukupuntang

5. Abdul Rohim, Alamat Kertajati Majalengka

6. Aji, Alamat Desa Beberan Kecamatan Palimanan

7. Safitri, Alamat Kertajati Majalengka

8. Taryana, Umur 46 thn, Alamat Indramayu

9. Andi, Alamat Weragati Kecamatan Palasah Majalengka

Data korban yang ditemukan dan dibawa ke Puskesmas Dukupuntang, yakni:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan