Galian Tambang di Cirebon Longsor
Pantas Ditutup Dedi Mulyadi, Galian C di Cirebon Sudah Dua Kali Longsor, Pertama Kali Tahun 2014
Dedi Mulyadi berencana akan menutup lokasi galian C di kawasan Gunung Kuda yang longsor. Ternyata, kejadian semacam itu sudah terjadi dua kali.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Lokasi penambangan galian C di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukunpuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ternyata sudah sempat longsor pada 11 tahun lalu.
Diketahui, kejadian serupa terjadi kembali pada Jumat (30/5/2025) sekira pukul 11.30 WIB.
Adapun hal tersebut disampaikan oleh komandan tim rescue pos SAR Cirebon, Syarief.
"Yang kami tangani sudah kedua kalinya. Yang sebelumnya terjadi pada 2014," katanya dikutip dari YouTube Kompas TV.
Syarief juga menjelaskan bahwa lokasi tambang galian C tersebut adalah setinggi 200 meter.
"Perkiraan tingginya 200 meter-an lah," ujarnya singkat.
Terpisah, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan setelah adanya insiden longsor tersebut, pihaknya berencana akan menutup tambang galian C tersebut.
"Karena terjadi peristiwa kecelakaan yang terjadi pada saat ini, maka saya memutuskan untuk menutup galian C tersebut secara permanen dan galian-galian yang ada di sekitarnya."
"Bukan hanya (menutup) perusahaan yang mengalami longsor saja," ujarnya dikutip dari YouTube metrotvnews pada Jumat sore.
Baca juga: Deretan Foto di Lokasi Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon, 10 Orang Meninggal Dunia
Dedi menuturkan penutupan tersebut akan dilakukan lewat Surat Keputusan (SK) yang bakal ditandatangani olenya.
Dia menjelaskan ada empat perusahaan yang melakukan aktivitas tambang di lokasi tersebut.
"Kalau berdasarkan keterangan Kepala ESDM yang lagi berada di lokasi, ada sekitar empat perusahaan penambangan sejenis yang ada di sekitar (Gunung Kuda)," jelasnya.
Terkait penutupan, Dedi menegaskan akan melakukannya pada hari ini. Hal ini berdasarkan keputusan tim yang telah bertemu dengan pihak perusahaan di lokasi longsor.
"Hari ini, akan kita tutup yang lima (perusahaan)," katanya singkat.
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan adanya kemungkinan pihak perusahaan tambang bakal dijerat pidana karena insiden yang terjadi bukan semata-mata bencana alam, tetapi sudah masuk dalam kecelakaan kerja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.