Selasa, 23 September 2025

PSHM Universitas Diponegoro: Pembaruan Hukum Maritim Sudah Mendesak

Pusat Studi Hukum Maritim (PSHM) Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) menilai perlu pembaruan hukum maritim di Indonesia.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
IMW 2025 - Direktur Eksekutif PSHM Johannes Cruz BM Hutagaol (baju hitam Jas) saat menghadiri Indonesia Maritime Week 2025. 

Kegiatan ini menjadi wadah strategis memamerkan dan memajukan industri maritim nasional di panggung global.

Kegiatan ini juga mempertemukan para pemimpin industri maritim terkemuka, tokoh bisnis berpengaruh, pembuat kebijakan, dan inovator dari seluruh Asia.

Pada acara itu, Johannes mengemukakan Indonesia memberikan atensi yang besar terhadap hukum maritim nasional. Hal itu karena Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar yang menjadi poros maritim dunia,.

Salah satu usulan PSHM saat itu adalah pembentukan Pengadilan Niaga Maritim (Admiralty Court). Pengadilan ini untuk menangani sengketa- sengketa perdata di bidang maritim.

Baca juga: Capt Hakeng: IMW 2025 Buka Era Baru Diplomasi Maritim dan Teknologi Laut Indonesia

"Sebagai negara kepulauan terbesar yang menjadi poros maritim dunia, Indonesia perlu mendorong pembentukan pengadilan tersebut,” tegas Johannes.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan