PSHM Universitas Diponegoro: Pembaruan Hukum Maritim Sudah Mendesak
Pusat Studi Hukum Maritim (PSHM) Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) menilai perlu pembaruan hukum maritim di Indonesia.
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Wahyu Aji
Kegiatan ini menjadi wadah strategis memamerkan dan memajukan industri maritim nasional di panggung global.
Kegiatan ini juga mempertemukan para pemimpin industri maritim terkemuka, tokoh bisnis berpengaruh, pembuat kebijakan, dan inovator dari seluruh Asia.
Pada acara itu, Johannes mengemukakan Indonesia memberikan atensi yang besar terhadap hukum maritim nasional. Hal itu karena Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar yang menjadi poros maritim dunia,.
Salah satu usulan PSHM saat itu adalah pembentukan Pengadilan Niaga Maritim (Admiralty Court). Pengadilan ini untuk menangani sengketa- sengketa perdata di bidang maritim.
Baca juga: Capt Hakeng: IMW 2025 Buka Era Baru Diplomasi Maritim dan Teknologi Laut Indonesia
"Sebagai negara kepulauan terbesar yang menjadi poros maritim dunia, Indonesia perlu mendorong pembentukan pengadilan tersebut,” tegas Johannes.
Ekonomi Biru Jadi Tumpuan Pengembangan Sektor Maritim di Era Prabowo |
![]() |
---|
Bupati Pati Sempat Tantang Warganya Demo, Pakar: Saat Tertekan, Pemimpin Terkadang Out of Control |
![]() |
---|
34 ‘Spartan Laut’ Indonesia Jaga Armada Yunani, Merah Putih Berkibar di Jalur Energi Dunia |
![]() |
---|
Kapasitas 342 Industri Galangan Kapal RI 1 Juta DWT |
![]() |
---|
Pertamina Lubricants Tampilkan Solusi Pelumasan Maritim di INAMARINE 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.