Kamis, 2 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Roy Suryo Nilai Penyelidikan Ijazah Jokowi oleh Bareskrim Tak Ilmiah, Susno Duadji: Itu Sudah Tepat

Eks Kabareskrim Susno Duadji menanggapi pernyataan Roy Suryo yang menilai, penyelidikan ijazah Jokowi oleh Bareskrim Polri tidak ilmiah dan objektif.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
DUGAAN IJAZAH PALSU - Dalam foto: Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu pada Selasa (20/5/2025). Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Susno Duadji menyatakan proses penyelidikan ijazah Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah sesuai prosedur. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Susno Duadji menyatakan, proses penyelidikan ijazah Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah sesuai prosedur.

Hal ini disampaikan Susno saat menanggapi pernyataan pakar telematika Roy Suryo yang menilai, penyelidikan ijazah Jokowi tidak ilmiah dan objektif.

Namun, kata Susno, Bareskrim sudah melakukan penyelidikan secara terbuka demi pelayanan publik, padahal itu seharusnya tertutup. 

"Saya katakan bahwa saya ya tidak memihak pada siapa pun," kata Susno, dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam yang tayang di kanal YouTube tvOneNews, Jumat (30/3/2025).

"Saya berbicara netral dan saya berbicara berdasarkan penyidikan ya, teori penyidikan, kemudian SOP penyidikan, dan berdasarkan hukum."

"Bahwa menurut penyelidikan, apa yang dilakukan oleh Bareskrim itu sudah tepat dan sudah benar."

"Penyelidikan itu tertutup sifatnya, tetapi demi pelayanan masyarakat dia lakukan terbuka karena mereka tahu bahwa ini akan ramai."

"Nah, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim jelas-jelas bahwa ijazah itu identik sama dengan yang lain."

Selanjutnya, Susno menyatakan bahwa pihak yang paling berhak menyatakan keaslian ijazah Jokowi adalah Universitas Gadjah Mada (UGM).

Menurutnya, UGM tidak akan mempertaruhkan reputasinya untuk membuat ijazah palsu.

"Yang paling berhak menyatakan bahwa ijazah itu adalah asli adalah UGM yang reputasinya sudah internasional. Tidak mungkin dia mempertaruhkan itu," papar Susno.

IJAZAH JOKOWI - Foto ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah oleh relawan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di akun @DianSandiU di media sosial X (dulu Twitter), Selasa (1/4/2025) lalu.
IJAZAH JOKOWI - Foto ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah oleh relawan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di akun @DianSandiU di media sosial X (dulu Twitter), Selasa (1/4/2025) lalu. (Twitter/DianSandiU)

Baca juga: Ada Temuan Kasmudjo Bukan Asisten Dosen saat Jokowi Kuliah di UGM, tapi Dosen Tetap sejak 1976

"Kemudian, sudah 39 saksi yang diperiksa mengatakan ijazah itu betul asli dan betul diproduksi oleh UGM. Saksi dari UGM, saksi teman kuliah, saksi bagian administrasi, kemudian di dalam bukti induk terdaftar ada di dalam bukti bayar ada di dalam nilai ujian."

"Ada foto-foto waktu kuliah, foto-foto kegiatan kemahasiswaan, termasuk foto dalam rangka kegiatan-kegiatan yang lain itu ada dan juga di dalam koran harian Kedaulatan Rakyat tahun 1980 saat Pak Jokowi ujian penerimaan mahasiswa baru, betul ada namanya tertera pada nomor 14 dia lolos sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan."

Susno Duadji pun mempertanyakan apa kemauan Roy Suryo cs, sedangkan menurutnya, penyelidikan Bareskrim Polri sudah sesuai.

"Jadi mau apalagi, sudah sesuai prosedur. Jadi, kalau dari segi hukum dari segi kepolisian sudah selesai dan tidak bisa maju ke penyidikan, karena tidak bisa maju ke pengadilan untuk laporannya di Bareskrim," papar Susno.

Selanjutnya, Susno menggarisbawahi apabila kubu Roy Suryo cs mendesak gelar perkara terbuka, mengapa Eggi Sudjana selaku pelapor di Bareskrim tidak pernah hadir pemeriksaan.

"Satu lagi yang paling penting. Sampai dengan ini, dia minta supaya dilakukan gelar perkara terbuka. Si pelapor tidak pernah hadir. Tidak pernah hadir diperiksa dengan alasan sakit," ujar Susno.

"Semestinya begitu Pak Eggi tidak hadir, maka itu nggak bisa diproses. Melapor hadir saja kagak. Jadi mestinya pelapor yang harus membuktikan. Tapi masih dilayani dengan baik walaupun enggak hadir."

Kemudian, Susno Duadji mempersilakan kubu Roy Suryo untuk menggugat UGM jika ingin membawa polemik ijazah palsu lebih lanjut.

"Nah, kalau masih tidak puas juga silakan gugat UGM. Artinya, soal UGM ini gugatannya adalah TUN, sebagai lembaga negara berhakkah atau sahkah UGM mengeluarkan ijazah itu kalau mau mainnya panjang, long play," pungkas Susno.

(Tribunnews.com/Rizki A.)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved