Selasa, 23 September 2025

Ijazah Jokowi

Eks Ketua KPK Ungkap Alasan Rismon Sianipar Tak Takut Mati, Dipenjara, dan Jadi Penganggur

Di tengah bergulirnya kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, pakar forensik digital Rismon Sianipar disebut tidak takut mati ataupun dipenjara.

Tangkapan layar dari kanal YouTube Abraham Samad
RISMON DAN IJAZAH JOKOWI - Ahli forensik digital Rismon Sianipar saat berada di siniar yang ditayangkan di YouTube Abraham Samad pada Minggu (27/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM – Pakar politik Prof. Ikrar Nusa Bhakti mengatakan pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar tidak takut mati ataupun dipenjara.

Rismon saat ini disorot masyarakat Indonesia karena berulang kali menuding ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) palsu.

Beberapa hari lalu Rismon mengaku diperiksa 7 jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan dicecear 97 pertanyaan. Dia dimintai klarifikasi mengenai tudingan penyebaran hoaks ijazah palsu.

Mengenai alasan Rismon bisa menjadi sosok yang sangat berani, Ikrar mengetahuinya ketika berbincang dengan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.

“Informasi yang saya dapat ketika saya ngobrol-ngobrol dengan Abraham Samad, dia cerita sama saya, bilang, ‘Prof. Ikrar, itu yang namanya Dr. Rismon, mengapa dia tidak takut mati, kenapa dia tidak takut dipenjara, kenapa dia juga tidak takut kehilangan pekerjaannya, karena dia adalah orang yang punya beberapa paten di Jepang,” kata Ikrar dalam video yang tayang di kanal YouTube miliknya hari Jumat, (30/5/2025).

Kata Ikrar, paten-paten Rismon itu didaftarkan di Jepang. Lewat paten-paten itu, Rismon mendapat royalti yang bisa digunakan untuk menghidupi dia dan keluarganya sampai beberapa tahun ke depan.

Dalam videonya, Ikrar juga menyinggung adanya serangan terhadap Rismon di tengah bergulirnya kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Rismon dituding tidak memiliki ijazah yang diakui oleh Universitas Yamaguchi di Jepang yang disebut-sebut sebagai almamater Rismon.

IKRAR NUSA BHAKTI - Profesor Ikrar Nusa Bhakti saat diwawancarai secara khusus oleh News Manager Tribun Network Rachmat Hidayat di Studio Newsroom Tribun Network, Jakarta, Senin (13/11/2023).
IKRAR NUSA BHAKTI - Profesor Ikrar Nusa Bhakti saat diwawancarai secara khusus oleh News Manager Tribun Network Rachmat Hidayat di Studio Newsroom Tribun Network, Jakarta, Senin (13/11/2023). (TRIBUNNEWS/IMANUEL NICOLAS MANAFE)

Lalu, Ikrar menyinggung sebuah surat yang diduga berasal dari pihak universitas itu. Surat itu adalah jawaban atas pertanyaan seseorang mengenai apakah Rismon memang lulusan universitas tersebut.

Pihak yang menulis surat itu mengklaim tidak ada lulusan Yamaguchi yang bernama Rismon. Namun, Ikrar meragukan kesahihan surat itu.

“Kalau saya baca dari isi surat dari Yamaguchi atas nama seseorang dari Fakultas Teknik Yamauguchi di Jepang, sebagai seorang ilmuwan yang tahu bagaimana menulis surat resmi, bukan cuma saya yang suka memberikan surat katebelece buat calon-calon mahasiswa yang mau kuliah ke luar negeri, biasanya saya menggunakan kata to whom it may concern, pasti kalimat yang akan saya keluarkan itu dengan bahasa yang indah dengan tentunya mutunya itu sangat tinggi,” kata dia.

Baca juga: Alasan Rismon Sianipar Tantang Hercules soal Ijazah Jokowi: Dia Tak Punya Kapabilitas

Ikrar menyebut Rismon santai-santai saja ketika mengetahui hal itu. Kata Ikrar, tidak sedikit orang yang ingin mencari nama di tengah kasus yang sedang dia tangani.

Profil Rismon

Rismon adalah mantan dosen Universitas Mataram. Dia lahir di Pematang Siantar, Sumatra Utara, pada tanggal 25 April 1977.

Dikutip dari laman LinkedIn-nya, Rismon lulus dari SMAN 3 Pematang Siantar tahun 1994.

Rismon kemudian merantau ke Yogyakarta untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan program studi Teknik Elektro. Ia berhasil meraih gelar sarjana reknik pada tahun 1998.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan