Galian Tambang di Cirebon Longsor
Kala Tambang Galian C Gunung Kuda Sudah Longsor 5 Kali dan Ada Korban, tapi Tetap Diberi Izin
Pemprov Jabar tetap memberikan izin operasional meski longsor sudah lima kali terjadi di tambang galian C di Gunung Kuda, Cirebon sejak 2015.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Bencana longsor yang terjadi di tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukunpuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (30/5/2025), ternyata bukan yang pertama.
Insiden yang merenggut nyawa 19 pekerja itu merupakan peristiwa longsor kelima kalinya di lokasi tersebut.
Bahkan, dikutip dari Tribun Jabar, sebelum longsor pada Jumat, peristiwa serupa baru terjadi pada tiga bulan lalu atau tepatnya 11 Februari 2025.
Beruntung, bencana longsor tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka karena pekerja tambang diliburkan.
Kanit Reskrim Polsek Dukunpuntang saat itu, Iptu Sadia, menuturkan longsor di Gunung Kuda memang kerap terjadi.
Bahkan, sambungnya, pemilik galian C sengaja agar longsor terjadi.
"Pihak pengelola memanfaatkan cuaca agar terjadi longsor. Tujuannya untuk menghemat biaya operasional longsor ini, bencana alam. Karena faktor cuaca, dan galianya diambil dari bawah, sehingga terjadi longsor," katanya.
Sadia mengatakan tidak adanya korban karena warga dan pekerja sudah tahun akan terjadi longsor.
"Tadi tidak ada korban, karena pekerja dan pengelola sudah tahu akan longsor, jadi mereka libur," tandasnya.
Baca juga: Update Korban Longsor Galian Tambang Gunung Kuda Cirebon: Total 19 Orang Meninggal Dunia
Sementara, peristiwa longsor di Gunung Kuda pertama kali terjadi pada 26 April 2015.
Akibatnya, ada dua pekerja yang tewas tertimbun bersama dengan dua eskavator dan lima dump truck setelah tebing setinggi 20 meter tiba-tiba runtuh.
Selang enam tahun kemudian, longsor kembali terjadi tepatnya pada 30 September 2021. Beruntung, tidak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut.
Namun, pihak pengelola tambang menyebut terjadinya longsor karena teknik 'undercutting' atau pengerukan dari bawah tebing. Adapun teknik tersebut memang sengaja digunakan.
Alasan Masih Diizinkan Beroperasi
Menjadi pertanyaan, bagaimana pemerintah masih memberikan izin operasi terhadap pengelola tambang di Gunung Kuda meski longsor sudah berulang kali terjadi sejak 10 tahun lalu.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Bambang Tirto Yuliono, mengungkapkan, setelah insiden longsor 2015, pihaknya meyakini pemilik tambang sudah melakukan perbaikan dan audit lintas sektor terkait mekanisme operasional menambang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.