Sabtu, 20 September 2025

Korlantas Polri Targetkan Indonesia Zero ODOL Demi Tekan Kecelakaan Lalu Lintas

Irjen Agus mengimbau pemilik kendaraan untuk secara sukarela menghentikan pengoperasian kendaraan ODOL demi keselamatan bersama. Ia menekankan bahwa

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Handout
ZERO ODOL - Kepala Korlantas Irjen Polisi Agus Suryonugroho saat mengikuti rapat di Jakarta, belum lama ini. Terkini, ia menyampaikan tentang langkah Korlantas Polri dalam sosialisasi zero ODOL untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korlantas Polri resmi menggelar kampanye nasional menuju Indonesia Zero ODOL (Over Dimension and Over Load) mulai 1 Juni 2025. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan tertib.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa selama 30 hari ke depan, pihaknya akan menjalankan fase sosialisasi secara intensif di seluruh Indonesia. Sosialisasi ini akan difokuskan pada pembaruan data intelijen lalu lintas, khususnya menyangkut kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan dimensi resmi.

“Tahap sosialisasi ini fokus, antara lain, pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Irjen Agus dalam keterangan tertulis, Senin (2/6/2025).

Selain pemetaan data, Korlantas juga menekankan pendekatan persuasif dalam bentuk edukasi langsung kepada pengemudi dan pemilik kendaraan. Edukasi akan mencakup penyampaian informasi, imbauan, serta ajakan untuk melakukan normalisasi kendaraan yang telah dimodifikasi melebihi batas dimensi atau kapasitas muatan.

Baca juga: Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Terjadi Lagi, Februari Lalu Timbulkan 8 Korban Jiwa & 11 Korban Luka

Irjen Agus mengimbau pemilik kendaraan untuk secara sukarela menghentikan pengoperasian kendaraan ODOL demi keselamatan bersama. Ia menekankan bahwa keterlibatan aktif masyarakat, khususnya para pelaku usaha transportasi, sangat dibutuhkan dalam mendukung kebijakan ini.

“Menuju Indonesia Zero ODOL tidak hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” tegasnya.

ODOL selama ini menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan di jalan raya dan kerusakan infrastruktur seperti jembatan dan jalan nasional. Beban berlebih dan dimensi kendaraan yang tidak standar menimbulkan risiko besar bagi keselamatan pengguna jalan lainnya serta membebani anggaran pemeliharaan infrastruktur.

Dengan kampanye Zero ODOL ini, Polri berharap terjadi transformasi nyata menuju sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan. Tahapan sosialisasi juga diharapkan menjadi titik awal perubahan budaya berkendara dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan