Dedi Mulyadi Pimpin Jabar
Pengamat Dukung Kebijakan Dedi Mulyadi Masuk Sekolah Jam 6 Pagi: Sekarang Orang Tua Jangan Leha-leha
Pengamat Kebijakan Pendidikan menilai kebijakan Dedi Mulyadi masuk sekolah jam 6 pagi justru berdampak positif bagi siswa dan orang tua.
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan surat edaran nomor 58/PK.03/DISDIK, mengenai pengaturan jam pelajaran efektif pada satuan pendidikan dari mulai tingkat PAUD, SD, SMP, hingga SMA.
Surat edaran tersebut diterbitkan pada akhir bulan lalu untuk mendukung pembentukan generasi berkarakter Panca Waluya di Jawa Barat, yaitu generasi yang Bageur, Cageur, Bener, Pinter dan Singer.
Adapun, surat edaran itu mengatur jam belajar efektif yang mengoptimalkan kemampuan menyerap pembelajaran di pagi hari, disesuaikan potensi usia peserta didik di Jawa Barat.
Dalam surat edaran diatur bahwa jam masuk sekolah mulai pukul 06.30 WIB dan hari sekolah hanya Senin - Jumat, sedangkan Sabtu - Minggu menjadi hari libur sekolah.
Kebijakan ini nantinya akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru 2025/2026.
Mengenai hal tersebut, Pengamat Kebijakan Pendidikan, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, menilai kebijakan Dedi itu tidak bermasalah dan justru berdampak positif.
"Intinya gak ada masalah ya, cuma mengubah kebiasaan dan bedanya juga hanya setengah jam. Kedua ini juga mengingatkan dan kabupaten/kota yang punya SD SMP," ujar Cecep saat dihubungi, Selasa (3/6/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
Menurut Cecep, kebijakan ini bagus diterapkan karena orang tua siswa bisa lebih gesit dalam mendukung pendidikan anaknya.
Jika ada anggapan orang tua menjadi lebih repot, hal tersebut sudah menjadi risiko.
"Sekarang orang tua jangan leha-leha, bagus pak Dedi membuat kejutan bagi orang tua untuk mendidik anak-anaknya."
"Kalau orang tua jadi riweuh, ya itu risiko namanya juga punya anak, nanti akan menyesuaikan, 1 bulan 2 bulan memang agak berat, tapi kesananya biasa saja," katanya.
Baca juga: Mendikdasmen Sentil Dedi Mulyadi soal Masuk Sekolah Jam 6 Pagi: Ada Ketentuannya di Kementerian
Selain itu, sambung Cecep, kondisi serupa juga akan dialami oleh guru karena mereka harus menyesuaikan waktu, termasuk proses pembelajaran di kelas yang menyenangkan agar siswa tidak merasa jenuh dan bosan.
"Jadi anak-anak tidak sekadar mengikuti perubahan jam, tapi ubah juga proses pembelajaran yang lebih menarik, lebih menyenangkan, agar anak itu lebih senang di sekolah walaupun masuk lebih pagi," ujar Cecep.
Dengan demikian, maka pola pembelajaran juga harus diubah setelah kebijakan ini nantinya diterapkan, sehingga hal ini tentunya menjadi kewajiban semua guru di setiap sekolah.
"Polanya memang harus berubah, termasuk kesiapan dari guru untuk meningkatkan mental dan psikologis anak, termasuk sekolah juga harus menjadi ekosistem yang menyenangkan bagi anak-anak," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.