Selasa, 26 Agustus 2025

5 Fakta IG Gibran Ketahuan Follow Akun Judol: Kini di Unfollow, Setwapres Cepat-cepat Klarifikasi

Berikut ini 5 fakta soal akun instagram Wapres Gibran Rakabuming Raka sempat follow akun judi online, Setwapres cepat-cepat beri klarifikasi.

(Tangkap layar instagram @gibran_rakabuming)
GIBRAN FOLLOW AKUN JUDOL - Berikut ini 5 fakta soal akun instagram Wapres Gibran Rakabuming Raka sempat follow akun judi online, Setwapres cepat-cepat beri klarifikasi. (Tangkap layar instagram @gibran_rakabuming) 

TRIBUNNEWS.COM - Publik tengah menyoroti soal kabar akun Instagram Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka, ketahuan memfollow akun judi online (judol) bernama @bang_jabrik.game.

Kabar tersebut pun viral di sosial media.

Namun saat ini akun Instagram Gibran tersebut @gibran_rakabuming, telah meng-unfollow akun tersebut.

Menanggapi ramainya isu tersebut, Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) langsung cepat-cepat memberikan klarifikasi dan meluruskan informasi yang beredar.

Lantas simak informasi lengkapnya dalam 5 fakta IG Gibran yang sempat follow akun judol:

1. Gibran Sudah Unfollow Akun Judol @bang_jabrik.game

Setelah viral di media sosial, akun Instagram Gibran sudah tidak lagi mengikuti atau unfollow akun @bang_jabrik.game.

Hal itupun juga telah cepat-cepat diklarifikasi Setwapres.

“Sebagai tindak lanjut, akun tersebut kini telah di-unfollow oleh @gibran_rakabuming segera setelah diketahui bahwa akun tersebut memuat konten yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku,” tulis Setwapres, mengutip Kompas.com.

2. Setwapres: Dulu Akun @bang_jabrik.game Tak Memuat Judol

Setwapres juga menjelaskan, Gibran follow akun @bang_jabrik.game pada 2022.

Baca juga: Komdigi Tindak Akun Judi Online yang Sempat di-Follow Gibran, Ini Klarifikasi Sekretariat Wapres

Dan saat itu akun @bang_jabrik.game memiliki nama lain, disebut Setwapres tidak memuat konten terkait judi online

“Dan @gibran_rakabuming mengikuti akun tersebut sebelum terjadi perubahan identitas dan isi kontennya seperti saat ini. Bahkan, terpantau beberapa nama tokoh publik juga mengikuti akun tersebut,” tulis Setwapres.

3. Akun @bang_jabrik.game Disebut Ganti Nama 7 Kali

Berdasarkan penelusuran Setwapres, akun tersebut tercatat telah mengganti nama pengguna (username) sebanyak tujuh kali.

Riwayat perubahan nama itu menunjukkan bahwa akun tersebut awalnya bukanlah akun yang memuat konten judi online.

4. Komdigi Bertindak

Setwapres telah melaporkan akun tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) untuk tindakan lebih lanjut.

Dan kini akun @bang_jabrik.game tengah diproses oleh Komdigi.

Di sisi lain, Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, belum merinci lebih jauh mengenai tindakan konkret Kementerian mengenai hal tersebut, apakah akun itu diblokir atau tidak.

Dia hanya mengatakan bahwa akun yang dilaporkan sudah diproses di Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

“Ya, sepertinya sudah diproses di Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital,” katanya, saat ditemui di Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Cikarang, Jawa Barat, Kamis (5/6/2025).

5. Ditanggapi Roy Suryo

Pakar telematika Roy Suryo memberikan tanggapan terkait akun IG Gibran yang kedapatan sempat mem-follow akun judol.

Tanggapan Roy Suryo tersebut bersamaan dengan dirinya yang menyinggung soal usulan pemakzulan terhadap Gibran yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI) di Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI, Rabu (4/6/2025).

"Di antara 640 akun IG yang di-follow oleh GRR ini tercyduk sebagai akun judi online (JudOl) yang jelas melanggar hukum Indonesia, di antaranya adalah akun @bang_jabrik.game."

"Hal ini sudah diakui hari ini juga (kemarin, red) oleh Setwapres RI dengan penjelasan bahwa @bang_jabrik.game memang difollow oleh Instagram GRR meski katanya telah mengganti nama akun sebanyak 7 (tujuh) kali sejak November 2022," ungkap Roy Suryo.

"Kesimpulannya, sangat wajar dan logis bilamana FPPTNI dalam akhir suratnya menuliskan sebagai berikut: "... Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden GRR berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku ...”. Apalagi dengan bukti terakhir soal akun IG-nya GRR yang mem-follow akun judi online yang sangat melanggar hukum Indonesia," lanjut Roy Suryo.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Rifqah/ Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Irfan Kamil)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan