Sabtu, 27 September 2025

3 Hal Dilakukan Aditya Hanafi usai Bunuh Tiwi Pegawai BPS Haltim: Deposit Judol, Beli Tiket Pesawat

Pegawai BPS Haltim, Tiwi, dibunuh rekan kerjanya sendiri, Aditya Hanafi. Hanafi diketahui juga merampok uang korban.

Instagram @komikfaris
PEMBUNUHAN PEGAWAI BPS - Pelaku pembunuhan pegawai BPS Halmahera Timur (Haltim) bernama Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30), Aditya Hanafi (27). Hanafi membunuh korban pada 19 Juli 2025, setelah menyelinap masuk ke rumah dinas BPS Halmahera Timur tempat korban tinggal. Motif Hanafi membunuh adalah untuk menguasai uang korban demi melunasi utang dan deposit judi online (judol). 

TRIBUNNEWS.com - Pegawai Badan Pusat Statisik (BPS) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, bernama Aditya Hanafi (27), tega membunuh rekan kerjanya, Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30).

Pembunuhan ini terjadi pada 19 Juli 2025, setelah Hanafi menyelinap masuk ke dalam rumah dinas BPS Halmahera Timur, tempat korban tinggal.

Hanafi diam-diam masuk ke rumah dinas pada 17 Juli 2025, dan bersembunyi di kamar calon istrinya, kini sudah resmi menikah, berinisial AFM.

Dari kamar AFM, Hanafi memantau gerak-gerak korban selama dua hari dan menghabisi nyawanya pada 19 Juli 2025 pukul 5.22 WITA.

Peristiwa tragis ini menimpa Tiwi setelah ia menolak permintaan Hanafi yang ingin berutang sebesar Rp30 juta.

Penolakan dari Tiwi itu membuat Hanafi berencana melakukan kejahatan terhadap korban.

Baca juga: Sosok Aditya Hanafi, Pembunuh Tiwi Pegawai BPS Haltim, Ikut Antar Jenazah, Ubah Profil X Korban

"Pelaku meminjam uang, tapi tidak diberikan. Sehingga 17 Juli pelaku secara diam-diam masuk ke rumah dinas yang ditempati korban bersama calon istrinya, menggunakan kunci rumah yang sudah digandakan pelaku," jelas Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, dilansir TribunTernate.com, Kamis (7/8/2025).

Tak hanya membunuh, Hanafi juga melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

Ia juga memaksa korban memberikan sandi ponselnya dan pin aplikasi perbankan digital, Jenius.

Dari aksinya itu, Hanafi berhasil menguras rekening Tiwi sebesar Rp38 juta dan mengajukan pinjaman online (pinjol) menggunakan identitas korban dengan tenor Rp51 juta, serta uang cash yang ada di kamar.

"Ketika pin terbuka, uang korban sebanyak Rp38 juta ditransfer ke GoPay korban, kemudian ditransfer ke rekening pelaku," urai Habiem.

"Total uang milik korban yang berhasil diambil pelaku sekitar Rp89 juta," imbuh dia.

Selesai merampok Tiwi, Hanafi lantas menutup membekap korban menggunakan lakban dan bantal hingga tak sadarkan diri.

Ia juga sempat mencari di pencarian Google tanda-tanda orang telah meninggal, untuk memastikan apakah korban telah tewas.

Dikutip dari YouTube METRO TV, pelaku memanfaatkan uang korban yang ia rampok untuk tiga hal, yaitu melunasi utang, deposit judi online (judol), hingga membeli tiket pesawat untuk orang tuanya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan