Penipuan Jastip di Medsos Telan Ratusan Korban, Wamenkomdigi Koordinasi ke Cyber Crime Polri
Angga mengatakan, kasus ini bermula dari banyaknya laporan yang masuk dari para korban penipuan jastip di media sosial melalui akun Instagram @lapor.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo turun tangan menindaklanjuti laporan kasus penipuan jasa titip atau jastip barang di media sosial (Imedsos).
Pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Direktorat Cyber Crime Bareksrim Polri guna menindaklanjuti laporan tersebut.
Angga mengatakan, kasus ini bermula dari banyaknya laporan yang masuk dari para korban penipuan jastip di media sosial melalui akun Instagram @lapor.penipuanjastip.
"Saya menerima laporan dari akun tersebut yang menyatakan bahwa ada akun-akun penipuan jastip yang telah memakan sejumlah korban," jelas Angga kepada wartawan Rabu (4/6/2025).
Setelah diselidiki, korban dari jastip itu mencapai ratusan orang.
"Kemudian kami segera koordinasi dengan cyber crime Polri untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” tambahnya.
Modus penipuan yang paling banyak dilakukan yaitu dengan menawarkan jasa titip beli barang.
Namun, setelah dibayar oleh korban barang yang dibeli tidak dikirimkan.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun 10 Mobil Terjadi di Tol Bekasi Barat, Truk Rem Blong Diduga Biang Keroknya
Oleh karena itu, Angga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat membeli barang melalui jastip di media sosial.
“Saya menyarankan agar masyarakat lebih waspada dan memperhatikan red flags pada akun jastip sebelum memutuskan untuk menggunakan jasanya dan membayar sejumlah uang,” kata Angga lagi.
Lebih jauh Angga memaparkan, sejumlah tanda bahwa akun jastip diduga penipuan misalnya, pembuatan akun yang belum lama serta diiringi perubahan nama akun yang sering berganti.
Kemudian biasanya kolom komentar dimatikan serta rasio interaksi akun dibandingkan jumlah pengikut sangat rendah.
“Kami di Komdigi juga punya database dan mekanisme pengecekan nomor rekening dan e-wallet yang pernah dilaporkan melakukan penipuan melalui cekrekening.id sehingga diharapkan masyarakat bisa bertransaksi di ruang digital dengan aman dan nyaman,” tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.