Kamis, 7 Agustus 2025

Eks Bupati Karanganyar Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Madaniyah

Pemeriksaan terhadap Juliyatmono tidak dilakukan oleh penyidik Kejagung melainkan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Karanganyar

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
EKS BUPATI KARANGANYAR DIPERIKSA - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (31/7/2025) malam. Kejaksaan Agung menyatakan sedang memeriksa mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniayah Karanganyar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan sedang memeriksa mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniayah Karanganyar.

Terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna membenarkan bahwa saat ini Juliyatmono sedang diperiksa oleh penyidik.

Akan tetapi kata Anang, pemeriksaan terhadap Juliyatmono tidak dilakukan oleh penyidik Kejagung melainkan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Karanganyar.

"Iya sedang diperiksa saat ini. Iya (diperiksa penyidik Kejari Karanganyar) tapi tempatnya di Kejagung," kata Anang saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (7/8/2025).

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Karanganyar Bonard David Yulianto menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Juliyatmono ini merupakan yang kedua usai di pemanggilan pertama yang bersangkutan batal hadir.

"Iya (Juliyatmono dipanggil untuk kedua kali)," kata Bonard.

Baca juga: Mengenal Panser Anoa yang Siaga di Kejaksaan Agung Usai Muncul Isu Rumah Jampidsus Digeledah

Adapun dalam perkara ini sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniayah yang terletak di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Dari pengungkapan itu, Kejari Karanganyar berhasil menangkap dan menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Direktur Operasional PT MAMA berinisial N dan penanam modal selaku sub konstruksi PT MAM berinisial TAC.

"Dua orang sudah jadi tersangka dan telah ditahan," kata Kasie Intel Kejari Karanganyar Bonard David Yulianto dalam keteranganya dikutip Minggu (1/6/2025).

Lebih jauh Bonard menerangkan, dugaan korupsi itu terungkap bermula saat adanya aduan dari sejumlah vendor yang mengerjakan proyek pembangunan Masjid tersebut.

Dalam pengaduan tersebut, para vendor mengaku pengerjaan pembangunan Masjid itu belum dibayarkan.

Akan tetapi dilain sisi dikatakan Bonard, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar selaku pemilik proyek menyatakan telah membayar lunas pengerjaan tersebut.

Mengetahui hal itu, Bonard menjelaskan, pihaknya pun lantas langsung melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya ketidaksesuaian antara hasil pembangunan Masjid dengan perencanaan awal.

"Kami melakukan pemeriksaan dan menemukan banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek (spesifikasi) dan pelaksanaannya tidak sesuai dengan aturan yang menyebabkan kerugian keuangan negara," katanya.

Kendati demikian Bonard belum membeberkan berapa perhitungan sementara dalam dugaan kerugian keuangan negara imbas proyek pembangunan Masjid tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan