Idul Adha 2025
Bolehkah Memakan Hewan Kurban yang Sudah Mati Sebelum Disembelih?
Bolehkah kita memakan hewan kurban yang sudah mati sebelum disembelih? Berikut jawaban dari Dosen Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung, Pak AQZ.
Pak AQZ juga menguraikan standar sertifikasi penyembelihan hewan kurban sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Berikut hal-hal yang harus diperhatikan sebelum menyembelih hewan kurban sesuai dengan fatwa MUI:
a. Hewan yang disembelih adalah hewan yang boleh dimakan.
b. Hewan harus dalam keadaan hidup ketika disembelih.
c. Kondisi hewan harus memenuhi standar kesehatan hewan yang ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan.
Sementara itu, Pak AQZ juga menguraikan standar penyembelih hewan kurban, di antaranya:
a. Beragama Islam dan sudah akil baligh.
Baca juga: Penampakan Sapi Kurban Prabowo-Gibran di Istiqlal, Diberi Nama Brawijaya dan Jack
b. Memahami tata cara penyembelihan secara syar’i.
c. Memiliki keahlian dalam penyembelihan.
"Alat penyembelihan juga ada standarnya, seperti alatnya harus tajam dan alat yang dimaksud bukan kuku, gigi atau taring, atau bahkan tulang," urai Pak AQZ.
Untuk proses penyembelihannya, Pak AQZ mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti:
a. Penyembelihan dilaksanakan dengan niat menyembelih dan menyebut asma Allah.
b. Penyembelihan dilakukan dengan mengalirkan darah melalui pemotongan saluran makanan (mari’/esophagus), saluran pernafasan/tenggorokan (hulqum/trachea), dan dua pembuluh darah (wadajain/vena jugularis dan arteri carotids).
c. Penyembelihan dilakukan dengan satu kali dan secara cepat.
d. Memastikan adanya aliran darah dan/atau gerakan hewan sebagai tanda hidupnya hewan (hayah mustaqirrah).
e. Memastikan kematian hewan harus merupakan akibat dari proses penyembelihan tersebut, bukan karena penyebab lain.
(Tribunnews.com/Whiesa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SAPI-KURBAN-Potret-sapi-kurban-Pada-momen-Idul-Adha-1446.jpg)