Kerusuhan di Amerika Serikat
Ada Potensi Pengetatan Imigrasi di Bandara AS, Kemlu RI Ingatkan WNI Untuk Memastikan Visa Valid
Kemlu RI imbau WNI yang punya rencana bepergian ke Amerika Serikat agar memastikan visa atau dokumen identitasnya valid.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
KERUSUHAN DI AS - Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha diJakarta Pusat, Senin (21/4/2025). Kemlu RI imbau WNI yang punya rencana bepergian ke Amerika Serikat agar memastikan visa atau dokumen identitasnya valid.
“Bagi WNI yang terdampak kebijakan imigrasi AS, agar memahami hak-hak dalam sistem hukum di AS, antara lain, hak mendapatkan pendampingan pengacara dan hak menghubungi Perwakilan RI terdekat,” katanya.
Sedangkan bagi para WNI yang menghadapi keadaan darurat dalam situasi tersebut agar segera menghubungi hotline pelindungan di kantor-kantor perwakilan RI berikut ini:
- KBRI Washington DC: 202 569 7996
- KJRI Chicago: 312 547 9114
- KJRI Los Angeles: 213 590 8095
- KJRI New York: 347 806-9279
- KJRI San Francisco: 415 875 0793
- KJRI Houston: 713 282 5544
- Tekan Tombol Darurat di aplikasi Safe Travel Kemlu
Rekomendasi untuk Anda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.