Minggu, 10 Agustus 2025

Bantuan Langsung Tunai

Mengapa Ada Tulisan Data Masih dalam Proses Verifikasi saat Cek Penerima BSU 2025?

Ini jawaban kenapa ada tulisan Data Masih dalam Proses Verifikasi saat mengecek penerima BSU 2025 di aplikasi JMO atau web BPJS Ketenagakerjaan.

Tangkapan layar bsu.kemnaker.go.id
BSU 202 - Informasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) diambil dari tangkapan layar di laman bsu.kemnaker.go.id pada Senin (26/5/2025). Simak ini jawaban mengapa terdapat tulisan Data Masih dalam Proses Verifikasi saat mengecek penerima BSU 2025 di aplikasi JMO atau website BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2025.

BSU ini nantinya akan disalurkan kepada para pekerja yang telah memenuhi kriteria penerima subsidi gaji sebesar Rp600 ribu.

Para pekerja dapat mengecek apakah termasuk sebagai penerima BSU 2025 atau tidak melalui aplikasi JMO atau website BPJS Ketenagakerjaan.

Nantinya, akan ada notifikasi apakah Anda dapat menerima BSU 2025 sebesar Rp600 ribu atau tidak.

Namun, ada pula notifikasi yang menyatakan "Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi".

Lantas, mengapa ada notifikasi tersebut?

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, mengatakan notifikasi tersebut sebagai informasi bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemadanan data.

Pemadanan data ini, kata Oni, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.

"Saat ini proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker 5/2025 masih terus berjalan," ujar Oni, dikutip dari Kompas.com.

Jika para pekerja mendapatkan notifikasi tersebut, lanjutnya, maka peserta dapat melakukan pengecekan data secara berkala.

Pengecekan yang dimaksud adalah para pekerja bisa mengunjungi website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id sampai notifikasi berubah menjadi hijau.

Baca juga: Berapa Lama BSU Cair Setelah Update Rekening?

Untuk mengeceknya, Anda dapat mengikuti caranya seperti di bawah ini:

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik DI SINI.

2. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email terkini.

3. Klik tombol lanjutkan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan