Jumat, 26 September 2025

Kasus Impor Gula

Saksi Sidang Tom Lembong Sebut Presiden Jokowi yang Membubarkan Dewan Gula Indonesia

Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen mengatakan Presiden Jokowi membubarkan Dewan Gula Nasional.

Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
SIDANG TOM LEMBONG - Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen di PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025). Ia dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi importasi gula terdakwa Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong. 

Seperti diketahui dalam perkara ini Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negar sebesar Rp 578 miliar dan memperkaya 10 orang akibat menerbitkan perizinan importasi gula periode 2015-2016.

Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut, kerugian negara itu diakibatkan adanya aktivitas impor gula yang dilakukan Tom Lembong dengan menerbitkan izin impor gula kristal mentah periode 2015-2016 kepada 10 perusahaan swasta tanpa adanya persetujuan dari Kementerian Perindustrian.

Jaksa menyebut Tom telah memberikan izin impor gula kristal mentah kepada;

  • Tony Wijaya NG melalui PT Angels Products (AP)
  • Then Surianto Eka Prasetyo melalui PT Makassar Tene (MT)
  • Hansen Setiawan melalui PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ)
  • Indra Suryaningrat melalui PT Medan Sugar Industry (MSI)
  • Eka Sapanca melalui PT Permata Dunia Sukses Utama (PDSU)
  • Wisnu Hendraningrat melalui PT Andalan Furnindo (AF)
  • Hendrogiarto A. Tiwow melalui PT Duta Sugar International (DSI)
  • Hans Falita Hutama melalui PT Berkah Manis Makmur (BMM)
  • Ali Sandjaja Boedidarmo melalui PT Kebun Tebu Mas (KTM)
  • Ramakrishna Pradad Venkathesa Murthy melalui PT Dharmapala Usaha Sukses (DUS).

Atas kasus tersebut, Tom Lembong diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan