Kamis, 7 Agustus 2025

Kasus Impor Gula

Kisah Tom Lembong Pertama Kali di Penjara: Sakit Lambung, Butuh Seminggu Pulihkan Psikologis

Kepada Anies Baswedan, Tom Lembong pun menceritakan pengalaman saat pertama kali masuk penjara setelah menjadi tersangka.

Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
Tangkapan Layar YouTube Anies Baswedan
KEBEBASAN TOM LEMBONG - Tangkapan layar foto Anies Baswedan dan Tom Lembong saat berbincang dalam YouTube Anies Baswedan, Kamis (7/8/2025). Kepada Anies Baswedan, Tom Lembong pun menceritakan pengalaman saat pertama kali masuk penjara setelah menjadi tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong menceritakan pengalamannya saat pertama kali merasakan dibui setelah ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara dugaan korupsi impor gula.

Dalam kasus ini, Kejagung telah memeriksa Tom Lembong sebanyak empat kali, yakni pada 8, 16, 22 dan 29 Oktober 2024. Pada pemanggilan terakhir itulah Tom Lembong kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Kejagung pun menahan Tom Lembong sebagai tersangka sejak 29 Oktober 2024 hingga akhirnya eks Mendag itu divonis 4,5 penjara.

Dalam perkara ini, Majelis Hakim menilai perbuatan Tom Lembong yang menerbitkan 21 persetujuan impor (PI) gula kristal mentah untuk perusahaan gula swasta dan melibatkan koperasi dalam operasi pasar itu memenuhi unsur pasal yang didakwakan jaksa.

Majelis hakim tidak menghukum Tom Lembong untuk membayar uang pengganti karena tidak menerima aliran dana hasil korupsi. Namun, hakim menilai Tom Lembong mengedepankan ekonomi kapitalis dalam kebijakan impor gulanya, bukan ekonomi Pancasila. 

Setelah itu, Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto dan kini resmi bebas.

Abolisi merupakan hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan/baru akan berlangsung.

Dengan pemberian abolisi oleh presiden ini, maka penuntutan terhadap seseorang atau sekelompok orang dihentikan dan ditiadakan.

Setelah bebas, Tom Lembong kemudian menjalani aktivitas seperti biasa, bahkan mengikuti podcast, termasuk berbincang dengan Anies Baswedan.

Kepada Anies, Tom Lembong pun menceritakan pengalaman saat pertama kali masuk penjara setelah menjadi tersangka.

Tom Lembong mengatakan bahwa dirinya tiba-tiba sakit lambung, padahal sebelumnya tidak pernah memiliki riwayat sakit maag.

Baca juga: Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Putusan Hakim soal Ekonomi Kapitalis Fatal, Seret Nama Hakim Alfis

"Yang sudah pasti terjadi malam pertama itu sangat-sangat tidak nyaman, nggak bisa tidur, saya nggak pernah punya gejala lambung atau maag, tapi tiba-tiba asam lambung," kata Tom Lembong, Kamis (7/8/2025), dikutip dari YouTube Anies Baswedan.

Tom Lembong juga mengatakan dia mungkin tampak tenang dan tegar menghadapi kasus itu, tetapi dia mengakui bahwa psikologisnya sempat terguncang.

Sahabat Anies itu pun mengatakan butuh waktu sekitar satu minggu untuk memulihkan emosi dan psikologisnya tersebut agar bisa kembali tenang.

"Saya mungkin terlihat tenang atau tegar, secara psikologis ya di dalam pasti ada gejala emosional, tapi sejauh mungkin mencoba mengendalikan emosi, gejolak itu pasti ada," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan