Kamis, 25 September 2025

Kasus Impor Gula

Saksi Sidang Tom Lembong Sebut Presiden Jokowi yang Membubarkan Dewan Gula Indonesia

Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen mengatakan Presiden Jokowi membubarkan Dewan Gula Nasional.

Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
SIDANG TOM LEMBONG - Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen di PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025). Ia dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi importasi gula terdakwa Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen mengatakan Presiden Jokowi membubarkan Dewan Gula Nasional.

Akibatnya, kata Soemitro, pihak petani tak bisa lagi diajak berunding dalam kebijakan impor gula nasional.

Adapun hal itu disampaikan Soemitro saat dihadirkan menjadi saksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi importasi gula terdakwa Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta, Selasa (10/6/2025).

"Kemudian di tahun 2015 maupun 2016, tadi kan Bapak sampaikan ada kekurangan pemenuhan stok gula itu," kata jaksa di persidangan.

"APTRI pernah diajak bicara tidak oleh pihak pemerintah dalam konteks bagaimana untuk memenuhi kekurangan tadi? Apakah ada perluasan produksi atau seperti apa? Pernah diajak tidak?" tanya jaksa.

Baca juga: Sekarang Jadi Masalah, Dulu Tom Lembong dan Cak Imin Getol Tolak Hilirisasi Nikel: Ugal-ugalan

"Tidak, Pak. Tidak pernah," jawab Soemitro.

Kemudian jaksa menanyakan hal itu terjadi sejak tahun berapa.

"Mulai, jadi begini, Pak. Pada tahun 2014, pemerintahan baru kita dilantik dengan Presiden Pak Joko Widodo. Kami masih ingat betul beliau mengeluarkan kebijakan yaitu membubarkan lembaga-lembaga yang dianggap pada waktu itu mungkin tidak perlu," kata Soemitro.

Baca juga: Cerita Tom Lembong dapat Kiriman Kertas Bertumpuk dan Pulpen

Atas kebijakan tersebut kata Soemitro, Dewan Gula Indonesia terdampak.

"Kalau tidak salah itu bulan Desember kurang lebih itu. Sebelumnya di Dewan Gula Indonesia itu berdasarkan Kepres tahun 2003, mohon maaf nomornya mungkin 63 atau berapa, saya tidak hafal. Itu punya anggota banyak, ada instansi pemerintah. Satu diantaranya adalah Asosiasi Petani Tebu Rakyat," ujarnya

Lanjutnya, dalam forum Dewan Gula itu walaupun belum tentu setahun itu ada rapat sampai dua kali, tapi minimal setidaknya ada satu kali pihaknya diundang.

"Untuk menghitung-hitung berapa sih produksi kita, berapa sisa produksi tahun lalu, berapa kebutuhan kita, izin impor yang mau impor berapa, itu dirembug di situ walaupun itu tidak pasti harus digunakan tetapi kami diajak," terangnya.

Dikatakan Soemitro sejak Dewan Gula Indonesia dibubarkan pihaknya tidak lagi diundang untuk berdiskusi.

"Dewan Gula dibubarkan kapan Pak? Kapan dibubarkan?" tanya jaksa.

"Setelah Presiden kita Pak Jokowi dilantik, jadi setelah 20 Oktober 2014, mungkin bulan November atau bulan Desember, mohon maaf Pak, kami lupa," jawab Soemitro.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan