Tambang Nikel di Raja Ampat
Komnas HAM: Tambang Nikel di Raja Ampat Bertentangan dengan Hak atas Lingkungan Hidup yang Sehat
Komnas HAM bakal melakukan pemantauan dan penyelidikan ke Raja Ampat pada Selasa, 17 Juni mendatang.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Anis Hidayah mengatakan proses pertambangan nikel di Raja Ampat bertentangan dengan hak asasi manusia.
“Pertambangan nikel di Raja Ampat itu bertentangan dengan hak atas lingkungan hidup yang sehat dan termasuk juga merupakan bagian dari perusakan lingkungan,” kata Anis dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Baca juga: Komnas HAM Bakal Selidiki PT Gag, Perusahaan Nikel di Raja Ampat yang Masih Beroperasi
Hak atas lingkungan hidup itu dijamin oleh Pasal 28H ayat 1 UUD 1945 dan Pasal 9 UU HAM.
Selain itu Komnas HAM juga menyoroti perihal pulau-pulau yang masuk kawasan pertambangan nikel masuk dalam kategori pulau kecil yang seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas pertambangan.
Hal itu diatur dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) Tahun 1981 dan UU 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Adapun Komnas HAM bakal melakukan pemantauan dan penyelidikan ke Raja Ampat pada Selasa, 17 Juni mendatang.
Baca juga: PBNU Bantah Terima Aliran Dana dari PT Gag Nikel Raja Ampat
Mereka bakal berfokus pada warga yang diduga diintimidasi dan melihat kembali kondisi terbaru empat tambang nikel yang izinnya sudah dicabut.
“Komnas HAM akan segera turun untuk melakukan pemantauan ke lokasi dan bertemu dengan para pihak,” pungkas Anis.
Tambang Nikel di Raja Ampat
Di Balik Kekuatan PT Kawei Sejahtera, Penambang Nikel Raja Ampat Dicabut Izinnya, Ada Sosok Ini |
---|
Bahas Persoalan Tambang Nikel di Raja Ampat, AMPI Gelar Diskusi di Kampus UNJ |
---|
Menjaga Masa Depan Pariwisata: Titik Temu Konservasi dan Ekstraksi Ekonomi Bagi Kesejahteraan Bangsa |
---|
Penataan Tambang Nikel di Raja Ampat Dinilai Sesuai Regulasi dan Prinsip Keberlanjutan |
---|
Said Didu sebut PT Gag Nikel Harus Dievaluasi, Minta Prabowo Audit Semua Kasus Pelanggaran Tambang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.