Pemprov Sumut Raih Opini WTP ke-11 Kali dari BPK RI, Bobby Nasution Minta OPD Tetap Jaga Integritas
Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024, dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonse
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini menjadi pencapaian ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014.
Penyerahan opini WTP dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025), di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan. Hadir dalam kesempatan itu antara lain Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Anggota IV BPK RI Haerul Saleh, serta Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang. Gubernur Sumut Bobby Nasution turut hadir bersama seluruh pimpinan OPD Pemprov Sumut.
Dalam sambutannya, Bobby Nasution menyampaikan apresiasi atas opini WTP dari BPK RI. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pencapaian ini bukan alasan untuk berpuas diri. Ia meminta seluruh jajaran OPD tetap menjaga integritas dan terus memperbaiki tata kelola keuangan agar lebih akuntabel dan transparan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI dan seluruh tim pemeriksa yang telah membantu memperbaiki dan menyempurnakan laporan keuangan kami. Namun saya ingatkan, capaian ini bukan jaminan bahwa pengelolaan keuangan kita sudah bebas dari praktik korupsi,” ujar Bobby.
Baca juga: Percepat Akses ke Danau Toba, BPODT dan Pemprov Sumut Ajukan Amenitas Pesawat Amfibi ke Kemenhub
Menurutnya, opini WTP harus menjadi pemacu semangat, bukan sekadar simbol penghargaan. Bobby menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengingatkan para pimpinan OPD untuk menjauhi praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Kita semua, khususnya para kepala OPD, harus menjadi insan yang bersih dari korupsi. Gunakan anggaran dengan benar, untuk sebesar-besarnya manfaat rakyat,” tegasnya.
Bobby juga mengajak DPRD Sumut untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dengan ketat. Ia menegaskan bahwa belanja daerah harus efektif dan sesuai kebutuhan. Jika ditemukan alokasi anggaran yang mencurigakan, ia meminta DPRD tak segan memberikan koreksi.
“Kalau ada anggaran OPD yang tidak wajar, kami persilakan DPRD untuk mengoreksi. Kami menyadari masih banyak yang perlu diperbaiki. Karena itu, kami mohon bimbingan dari BPK dan pengawasan dari DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota IV BPK RI Haerul Saleh menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan standar akuntansi pemerintah, dengan memperhatikan sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap regulasi, serta keterbukaan informasi dalam laporan.
“Opini WTP bukan berarti tidak ada korupsi. Pemeriksaan kami fokus pada kualitas laporan keuangan, dan dilakukan berdasarkan sampel karena keterbatasan waktu dan sumber daya,” jelas Haerul.
Dengan capaian ini, Pemprov Sumut kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel. Namun sebagaimana ditegaskan Gubernur Bobby, opini WTP bukan titik akhir, melainkan langkah awal untuk tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan berpihak pada rakyat.
Perjalanan Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Rp231,8 Miliar Ditangani KPK, Seret Nama Bobby Nasution |
![]() |
---|
Mahfud MD Sentil KPK, Beranikah Panggil Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan? |
![]() |
---|
Alasan KPK Belum Panggil Gubernur Bobby Nasution Terkait Kasus Korupsi Jalan di Sumut |
![]() |
---|
KPK Kembali Geledah Sejumlah Tempat di Sumut Usut Korupsi Proyek Jalan |
![]() |
---|
Profil Hendra Dermawan, Plt Kadis PUPR Sumut, 'Dibuang' Edy Rahmayadi Bersinar di Era Bobby Nasution |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.