Kamis, 7 Agustus 2025

Setyo Budiyanto Ingin Tuntaskan Warisan Kasus Pimpinan KPK Terdahulu

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pimpinan KPK jilid V ingin menuntaskan warisan kasus yang dimulai komisioner sebelumnya.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
TUNTASKAN KASUS - Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya ingin menuntaskan warisan kasus yang dimulai komisioner sebelumnya. Hal tersebut diungkapkan Setyo di Jakarta, Jumat (13/6/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan pimpinan KPK jilid V ingin menuntaskan warisan kasus yang dimulai komisioner sebelumnya.

Setyo mengatakan pimpinan KPK periode 2024–2029 akan memprioritaskan penanganan perkara carry over atau kasus yang belum diselesaikan pada tahun-tahun sebelumnya.

"Sekarang kami sedang berusaha merapikan untuk kasus-kasus tunggakan carry over yang lama, untuk kita percepat, karena memang ada beberapa yang harus kita tuntaskan," ucap Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Setyo melanjutkan, untuk menuntaskan perkara terdahulu dibutuhkan waktu, tidak bisa diusut secara bersamaan.

"Nah, semua menunggu waktu ya. Enggak bisa serentak," kata dia.

Baca juga: KPK Bicara Peluang Periksa Gubernur BI Perry Warjiyo di Kasus Korupsi Dana CSR: Tergantung Penyidik

"Karena juga sudah ada kasus yang sedang ditangani. Kemudian ada yang harus diprioritaskan. Tapi pasti nanti akan tiba waktunya untuk dilakukan kegiatan yang sifatnya upaya paksa," imbuh Setyo.

Satu kasus yang belum tuntas adalah kasus Harun Masiku.

Baca juga: KPK Sebut Berkas Perkara Eks Dirut ASDP Dkk telah Lengkap

Hingga kini, Harun Masiku masih buron.

Harun Masiku menjadi buronan KPK dalam kasus suap Komisioner KPU terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Hingga saat ini kasus tersebut masih berjalan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan