Tambang Nikel di Raja Ampat
Said Didu sebut PT Gag Nikel Harus Dievaluasi, Minta Prabowo Audit Semua Kasus Pelanggaran Tambang
Mantan Sekretaris BUMN Said Didu mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan audit dan evaluasi pada PT Gag Nikel yang beroperasi di Raja Ampat
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
"Termasuk smelter di mana-mana harus dievaluasi semua harus dievaluasi semua," pungkas Said Didu.
Pemerintah Diminta Usut Biang Pemberi Izin Tambang di Raja Ampat
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) yang merupakan Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena, meminta pemerintah mengusut siapa biang pemberi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya yang kini telah dicabut.
Samuel mendukung langkah pemerintah mencabut IUP terhadap empat dari lima perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat itu.
Karena menurut Samuel, keputusan tersebut, merupakan langkah positif untuk menyelamatkan kawasan konservasi yang menjadi salah satu keajaiban alam dunia.
"Saya mendukung keputusan pencabutan izin di Raja Ampat, saya sangat mendukung. Karena ini berkaitan dengan keindahan alam yang diciptakan Tuhan, kekayaan alam yang bukan buatan seperti di negara lain, tetapi kekayaan alamiah yang sudah ada," ujar Samuel dalam keterangannya, dikutip dari laman DPR, Jumat (13/6/2025).
Baca juga: Bahlil Klaim Jokowi Tak Terlibat Tambang Nikel Raja Ampat, Said Didu: Jangan Anggap Kami Bodoh
Samuel menegaskan pencabutan izin tidak boleh berhenti sebatas penghentian aktivitas tambang semata.
Namun, pemerintah harus menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terbitnya izin-izin tambang di kawasan konservasi tersebut.
"Kita tidak bisa sekadar bilang, ‘oke, diberhentikan, terima kasih, goodbye’. Kita harus menelusuri siapa biangnya yang memberikan izin."
"Tidak mungkin perusahaan bisa melakukan kegiatan tanpa memegang dasar hukum yang kuat. Ini akhirnya menyentuh ranah hukum," tegasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Wahyu Gilang Putranto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.