Senin, 18 Agustus 2025

Terima Audiensi Calon Pengurus AKPI, Menko Yusril Tekankan Penguatan Profesi Kurator di Indonesia

Yusril menyatakan, profesi kurator dan pengurus memiliki peran strategis dalam mendukung ekosistem hukum dan ekonomi yang sehat

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
Istimewa
AUDIENSI - Kegiatan audiensi salah satu calon Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), Martin Patrick Nagel, dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra di kantor Kemenko Kumham Imipas Jakarta 

"Saya setuju bahwa asosiasi profesi harus mampu memberi jaminan perlindungan kepada para anggotanya, serta menjaga etika profesionalisme agar peran mereka benar-benar kredibel di mata publik,” kata Menko Yusril.

Pada kesempatan tersebut Martin juga menyampaikan bahwa penerapan standar ini tidak hanya memerlukan regulasi dari negara, tetapi juga dimulai dari internal organisasi profesi itu sendiri. Ia menekankan bahwa standarisasi metode kerja kurator dan pengurus akan menciptakan kepastian hukum dan kualitas kerja yang konsisten di seluruh wilayah.

“Kami ingin agar setiap kurator di Indonesia bekerja dengan pedoman yang seragam, transparan, dan akuntabel. Ini penting bukan hanya untuk menjaga integritas kami sebagai profesional, tetapi juga untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum secara keseluruhan,” ucapnya.

Menko Yusril juga menegaskan bahwa pemerintah terbuka untuk membangun ruang kolaboratif untuk merumuskan arah kebijakan tersebut secara komprehensif.

“Jika nanti Mas Martin terpilih sebagai Ketua AKPI, harapannya akan ada forum-forum pembahasan lanjutan, di mana kita bisa mengkaji dan bahkan menyusun lebih lanjut kerangka hukum yang jelas dan akuntabel untuk mendukung organisasi profesi di Indonesia,” kata Yusril.

Audiensi ini dinilai menjadi langkah awal yang konstruktif dalam memperkuat sinergi antara AKPI dan pemerintah di masa yang akan datang. Melalui dialog terbuka dan pemaparan isu-isu strategis, tercermin komitmen bersama untuk mendorong penguatan profesi kurator dan pengurus—baik dari sisi perlindungan hukum, standarisasi kerja, maupun tata kelola organisasi profesi yang berkelanjutan.

Diharapkan, inisiatif ini menjadi fondasi bagi lahirnya regulasi yang kuat, inklusif, dan progresif, serta mendorong kerja sama lintas sektor dan penerapan standar kerja profesional yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (tribunnews/fin)

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan