Kasus Suap di MA
Windy Idol dan Kakaknya Diperiksa KPK soal TPPU Hasbi Hasan, Bakal Ditahan Usai Lama Tersangka?
Di antaranya, Hasan Hasbid dan Windy Idol saling memanggil “cayang” dan sempat tinggal bersama di sebuah hotel.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Finalis Indonesian Idol 2014, Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol, dan kakaknya, Rinaldo Septarianto Bastari, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/6/2025).
Pemeriksaan dilakukan terkait status tersangka keduanya dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.
“Pemeriksaan dilakukan atas nama WYBU, wiraswasta, dan RSB, wiraswasta,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Keduanya telah lama ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari 2024, namun belum diketahui apakah mereka akan langsung ditahan pascapemeriksaan atau tidak.
Baca juga: Dari Rp11,8 Triliun Uang Sitaan Korupsi CPO, Kejagung Cuma Pamerkan Rp2 Triliun Saja, Ini Alasannya
Hasbi Hasan ditetapkan KPK sebagai tersangka dua kasus besar. Dia telah ditahan pihak KPK sejak 12 Juli 2023.
Kasus pertama, suap Rp3 miliar untuk pengurusan kasasi KSP Intidana di MA, berujung vonis 6 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan uang pengganti Rp3,88 miliar yang inkrah pada Desember 2024.
Belum selesai menjalani hukuman, KPK menjerat Hasbi Hasan bersama Windy Idol atas kasus TPPU pada Maret 2025.
KPK masih menelusuri aliran dana dan aset terkait pencucian uang tersebut.
Baca juga: Kadis Kebudayaan Pilihan Anies Didakwa Korupsi Rp36,3 Miliar, Uang Ondel-ondel Pun Disikat
Terlibat Kasus Cuci Uang Sekretaris MA, Diduga Nikmati Fasilitas Mewah
Kasus pencucian uang ini merupakan pengembangan dari perkara suap dan gratifikasi yang menyeret Hasbi Hasan, Sekretaris MA nonaktif. Hasbi telah divonis enam tahun penjara.
Dalam persidangan perkara pokok, Windy Idol disebut memiliki hubungan pribadi dengan Hasbi hingga keduanya mempunyai panggilan sayang khusus.
Jaksa menyebut Windy Idol menerima berbagai fasilitas mewah hasil gratifikasi. Mulai dari hotel, liburan, tas bermerek, hingga rumah senilai Rp10 miliar.
Salah satu fasilitas yang disorot adalah perjalanan wisata udara bersama Hasbi menggunakan helikopter Bell 505 di Bali dengan status free of charge.
“Foto perjalanan wisata (flight heli tour) ditampilkan jaksa KPK dalam persidangan,” ungkap sumber internal yang mengikuti jalannya sidang.
Hubungan Spesial dengan Hasbi Hasan Jadi Sorotan di Persidangan

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, jaksa KPK membeberkan isi percakapan Hasbi Hasan dan Windy Idol yang menunjukkan keduanya memiliki hubungan spesial.
Di antaranya, Hasan Hasbid dan Windy Idol saling memanggil “cayang” dan sempat tinggal bersama di sebuah hotel.
Fasilitas yang diduga diberikan Hasbi kepada Windy tidak hanya bersifat pribadi, tapi juga bernilai tinggi dan terindikasi berasal dari uang gratifikasi.
Sementara itu, kakaknya, Rinaldo, diduga turut berperan dalam aliran dana mencurigakan tersebut dan terlibat dalam proses pencucian uang bersama Windy Idol.
Cegah Kabur, KPK Pernah Cegah Windy ke Luar Negeri
Windy Idol sempat dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK sejak 21 Maret 2024.
Namun, belum ada konfirmasi resmi apakah pencegahan tersebut diperpanjang. Status hukum Windy dan kakaknya terus dipantau publik, terutama setelah pemeriksaan terbaru ini.
Hingga kini, publik menanti keputusan KPK: apakah dua tersangka yang telah lama ditetapkan ini akan segera ditahan?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.