Jumat, 8 Agustus 2025

Judi Online

Clandestine, Aplikasi Pengumpul Link Judol Karya Pegawai KPK yang Disorot di Kasus Kominfo

Alat pemantau situs internet bernama Clandestine menjadi sorotan dalam sidang lanjutan perkara pelindungan situs judi online di PN Jakarta Selatan.

Tribunnews.com/Alfarizy
SIDANG JUDOL KOMINFO - Tenaga Ahli KPK, Reyhan, menjadi saksi dalam perkara perlindungan situs judi online oleh Kementerian Kominfo. Dia bersaksi atas keterkaitannya dengan terdakwa Adhi Kismanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alat pemantau situs internet bernama Clandestine menjadi sorotan dalam sidang lanjutan perkara pelindungan situs judi online (judol) Kementerin komunikasi dan informasi (Kominfo) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).

Aplikasi ini diketahui dikembangkan  Raihan, seorang tenaga ahli di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas permintaan terdakwa Adhi Kismanto.

Dalam persidangan, Raihan menjelaskan Clandestine merupakan alat crawling yang dirancang untuk melacak situs atau link yang berkaitan dengan konten judi online.

Sistem kerja alat ini menyerupai mesin pencari (search engine) yang dapat menyisir tautan berdasarkan kata kunci tertentu.

"Kita menggunakan semacam portal untuk memasukkan keyword yang nanti akan dimasukkan, misalkan judi online. Nanti akan crawling ke search engine tersebut untuk mendapatkan istilahnya link inisialnya,” ujar Raihan.

Baca juga: Jadi Saksi Kasus Kominfo, Pegawai KPK Akui Kembangkan Clandestine untuk Crawling Situs Judol

Proyek pengembangan ini disebut dimulai awal 2023, setelah Adhi Kismanto mengajak Raihan bekerja sama.

Ide pengembangan datang dari Adhi, sementara dia hanya memberikan masukan dari sisi teknis.

Dalam keterangannya, Reyhan juga menyebut bahwa aplikasi ini mampu meng-crawling hingga 100 ribu tautan per hari. Namun ia tidak terlibat dalam proses implementasi di lapangan.

Baca juga: Kasus Judol Kominfo: Denden Ungkap 500 Situs Dijaga sampai 2023, Biaya Mulai Rp5 Juta per Bulan

“Yang saya tahu, dia (Adhi) cerita ketika tools Clandestine ini digunakan, dia bisa meng-crawling sampai 100 ribu link per harinya. Yang nanti dari tim Galaxy kata Adhi akan diverifikasi lagi,” jelasnya.

Reyhan juga mengaku tidak tahu-menahu mengenai keberlanjutan proyek itu atau bagaimana tim Galaksi bekerja.

Ia menegaskan bahwa dirinya hanya mengembangkan sistem hingga selesai, dan tidak terlibat dalam penggunaan aplikasi oleh pihak lain.

Soal siapa pemilik situs yang dilacak aplikasi, Raihan menyebut sistem hanya mampu mengidentifikasi konten dan IP website, tapi tidak bisa mengetahui siapa pemiliknya.

“Untuk mencari IP dari salah satu websitenya bisa, tapi kalau mencari tahu pemilik di belakangnya tidak bisa,” kata dia.

Lebih lanjut, yang cukup menarik adalah pengembangan Clandestine ini bermula dari cerita Adhi yang prihatin melihat banyak orang kecil terjebak dalam judi online.

“Dia cukup sedih melihat dia tukang parkir, main judi online. Tukang parkir kan gak ada duitnya, terus ditipu lagi. Akhirnya dia makin sengsara. Dari situ saya juga ikut tergerak kalau ini harus dijadikan,” ujar Raihan.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan