Kamis, 2 Oktober 2025

Bantuan Langsung Tunai

Siap-siap BSU Rp 600 Ribu Masuk Rekening Pekan Depan, Kemnaker Sebut Anggaran Sudah Cair

Staf Kemnaker Estiarty Haryani tegaskan anggaran pusat dari Kemenkeu untuk BSU Juni Juli sudah cair, tinggal didistribusikan ke penerima

Freepik
ILUSTRASI UANG - Foto ini diambil pada Minggu (9/2/2025) dari Freepik, memperlihatkan ilustrasi uang. Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu untuk bulan Juni dan Juli 2025, cair ke para penerima pekan depan. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu untuk bulan Juni dan Juli 2025, akan didistribusikan ke para penerima pekan depan.

Kabar tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Estiarty Haryani, Kamis (19/6/2025).

Esti mengatakan, anggaran BSU 2025 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah cair dan diserahkan ke Kemnaker untuk pengelolaannya.

"Sudah (cair), itu proses nanti. Sesegera mungkin pastinya (didistribusikan ke penerima)," kata Estiarty saat berada di Hotel AONE Jakarta Pusat.

Diketahui, pemerintah menganggarkan BSU 2025 senilai Rp 10,72 triliun.

Anggaran ini akan disalurkan kepada 17,3 juta pekerja di bawah gaji Rp 3,5 juta.

Kendati demikian, Esti enggan menjelaskan dengan rinci kapan waktu pasti penyaluran BSU tersebut.

Ia hanya menegaskan bahwa pencairan ke rekening penerima paling lambat pada pekan depan.

Pihaknya pun berharap para penerima sabar dan terus memantau rekening.

"Bismillah. Doakan teman-teman ya. Dari media doakan untuk itu," ungkapnya.

Cek Daftar Penerima BSU 2025

Baca juga: Cara Cek dan Update Rekening BSU 2025, Pastikan Memiliki Rekening Bank Himbara

  1. Pertama masuk laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Lalu masukkan NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor HP terkini
  3. Selanjutnya tulis ulang nama ibu kandung, email, dan nomor HP Anda
  4. Pastikan nomor HP & email kamu benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU.
  5. Jika terdapat logo centang hijau, maka nama atau NIK terdaftar sebagai penerima BSU
  6. Jika tertulis "Data masih dalam proses verifikasi dan validasi" maka Anda hanya perlu melengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut.

Panduan Update Rekening

Penerima BSU kini wajib memiliki rekening bank Himbara untuk menerima pencairan BSU.

Maka pihak BPJS Ketenagakerjaan akan meminta pembaharuan data rekening bank Himbara Anda.

Berikut panduan atau cara meng-update rekening penerima BSU secara online di laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  1. Pilih bank Himbara yang Anda miliki
  2. Kemudian masukkan nama lengkap sesuai yang terdata pada rekening bank Himbara
  3. Masukkan nomor rekening bank Himbara
  4. Lalu centang pada bagian pernyataan
  5. Terakhir klik 'Kirim'
  6. Maka Anda akan mendapatkan notifikasi melalui email, yang berisi tentang Informasi Pembaruan Data Rekening BSU 2025.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Nitis Hawaroh/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved