Kamis, 14 Agustus 2025

Bantuan Langsung Tunai

BSU Tahap 2 Kapan Cair? Cek Status Pencairannya di Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BSU 2025 telah melalui tahap pencairan yang pertama, lalu kapan pencairan BSU tahap 2? Berikut penjelasan dari Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Pexels.com/Ahsanjaya
ILUSTRASI PENCAIRAN BSU - Ilustrasi uang yang diambil dari situs pexels.com, Senin (12/5/2025). Berikut informasi tentang kapan waktu pencairan BSU tahap 2, lengkap dengan cara mengecek penerimanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2025 hingga kini masih dalam proses pencairan.

Proses penyaluran BSU diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Berdasarkan aturan tersebut, pada tahun ini besaran BSU yang akan cair adalah sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan atau sebesar Rp600.000 untuk dua bulan (Juni-Juli).

BSU akan dicairkan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI atau melalui PT Pos Indonesia.

Pencairan BSU tahap 1 sudah dilakukan sejak Selasa (24/6/2025).

Kapan Pencairan BSU Tahap 2?

Kemnaker menyebutkan bahwa penyaluran BSU ini dilakukan bertahap dengan target 17 juta penerima.

Mengutip dari Kompas.tv, BSU tahap 2 saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi.

"Untuk penyaluran tahap 2, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 jutaan calon penerima dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi," ucap Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli dalam konferensi pers yang dipantau melalui Breaking News Kompas TV, Selasa (24/6/2025).

Untuk mengetahui status pencairan BSU, penerima dapat mengecek secara mandiri di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca juga: Cara Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos untuk Pegawai yang Tak Punya Rekening Bank Himbara

Cara Cek Status Pencairan BSU

  1. Pertama masuk laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Lalu masukkan NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor HP terkini
  3. Selanjutnya tulis ulang nama ibu kandung, email, dan nomor HP Anda
  4. Pastikan nomor HP & email kamu benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU.
  5. Jika terdapat logo centang hijau, maka nama atau NIK terdaftar sebagai penerima BSU
  6. Jika tertulis "Data masih dalam proses verifikasi dan validasi" maka Anda hanya perlu melengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut.

Baca juga: BSU Belum Cair? Coba Cek Rekening atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ketahui Kriteria Penerimanya

Syarat Penerima BSU

  • Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
    Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
  • Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kompas.tv/Dian Nita)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan