Bantuan Langsung Tunai
Cara Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos untuk Pegawai yang Tak Punya Rekening Bank Himbara
Pencairan BSU saat ini masih dalam proses, bagi pegawai yang tak miliki rekening bank Himbara, bisa cairkan BSU melalui Kantor Pos, berikut caranya.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 saat ini masih dalam proses.
Para pegawai dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta berhak dapat BSU tahun ini.
BSU akan diberikan selama dua bulan, yaitu bulan Juni dan Juli, yang ditransferkan sekaligus, sebesar Rp600.000.
Anda dapat mengecek proses pencairan BSU melalui laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
BSU akan ditransfer langsung ke rekening bank Himbara para penerimanya.
Sementara, bagi yang tidak memiliki rekening bank Himbara dapat mencairkannya di Kantor Pos Indonesia.
Dikutip dari Kompas.com, Corporate Secretary PT Pos Indonesia, Tata Sugiarta, menyampaikan pencairan dana BSU melalui PT Pos Indonesia dijadwalkan mulai akhir Juni 2025.
Pihaknya menyampaikan, hal ini dilakukan menyusul penyaluran tahap awal yang telah dilakukan melalui bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
"Saat ini penyaluran BSU melalui pos belum dimulai, rencana minggu depan akan dibahas kontraknya," ujar Tata.
Baca juga: Beasiswa Pos Indonesia 2025 Khusus Anak Karyawan dan Pensiunan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos (PT Pos Indonesia)
- Cek terlebih dahulu di akun resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Jika Anda termasuk dalam penerima BSU, datang ke Kantor Pos sesuai domisili dengan membawa dokumen yang dibutuhkan
- Lalu ambil nomor antrian untuk melakukan pencairan BSU
- Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas
- Setelah lolos verifikasi, dana BSU akan langsung diberikan secara tunai oleh petugas atau melalui pengiriman Pos Giro.
Cek Penerima BSU 2025 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pertama masuk laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Lalu masukkan NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor HP terkini
- Selanjutnya tulis ulang nama ibu kandung, email, dan nomor HP Anda
- Pastikan nomor HP & email kamu benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU.
- Jika terdapat logo centang hijau, maka nama atau NIK terdaftar sebagai penerima BSU
- Jika tertulis "Data masih dalam proses verifikasi dan validasi" maka Anda hanya perlu melengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut.
Syarat Penerima BSU
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU) - Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kompas.com/Mahar Prastiwi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.