Minggu, 24 Agustus 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Kata Hasto soal Harun Masiku yang Hanya Anggota Partai tapi Bisa Temui Sekjen: Bawa Nama Senior PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal kedekatannya dengan Harun Masiku dalam sidangnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
SIDANG HASTO - Sekjen PDIP sekaligus terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku, Hasto Kristiyanto saat ditemui di sela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025). Hasto mengklaim marah dengan Saeful Bahri bahkan hingga memegurnya soal permintaan uang operasional PAW Harun Masiku. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal kedekatannya dengan Harun Masiku dalam sidangnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025). 

"Hanya satu kali ketemu saya saat memperkenalkan diri dan saya minta untuk mengisi formulir di sekretariat, hanya satu kali itu," kata Hasto.

Kasus yang Menjerat Hasto

Hasto didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dalam pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.

Tak hanya itu, Hasto pun didakwa melakukan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.

Hasto didakwa dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahmi Ramadhan)

Baca berita lainnya terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan