Realisasi FLPP Capai Rp12,59 Triliun, Dukung Lebih dari 100 Ribu Unit Rumah Subsidi
Program rumah subsidi pemerintah yang merupakan program FLPP mencatat kenaikan realisasi Rp 12,59 triliun dan berhasil dukung lebih dari 100 ribu unit
Penulis:
Fransisca Andeska
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Program rumah subsidi pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kembali mencatat kenaikan realisasi hingga pertengahan tahun 2025.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas A. M. Djiwandono mengatakan, berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasi pembiayaan FLPP hingga akhir Mei telah mencapai Rp12,59 triliun dan mendukung pembangunan 101.707 unit rumah di 379 kabupaten/kota.
“Angka tersebut meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat Rp10,96 triliun untuk 88.482 unit rumah di 362 kabupaten/kota,” ungkap Thomas dalam Konferensi Pers APBN Kita, di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran FLPP sebesar Rp18,77 triliun untuk target penyaluran 220.000 unit rumah. Hal ini, lanjut Thomas, telah menambah realisasi program FLPP yang telah berjalan dengan total penyaluran senilai Rp151,22 triliun.
“Dari alokasi tahun 2025 sebesar Rp18,77 triliun, pemerintah telah mencairkan Rp11,5 triliun kepada BP Tapera dan menyiapkan alokasi untuk mendukung target program 3 juta rumah,” ujar Thomas.
Program FLPP merupakan salah satu prioritas utama dalam pemerintahan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa Presiden Prabowo meminta percepatan berbagai program strategis, termasuk perumahan rakyat, agar dampaknya lebih cepat dirasakan oleh masyarakat.
“Presiden meminta akselerasi program seperti perumahan, makanan bergizi gratis, koperasi desa hingga sekolah rakyat. Program-program ini diharapkan memberi multiplier effect bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Lima Paket Stimulus Ekonomi, Senin (2/6/2025).
Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, peningkatan angka untuk program FLPP ini memberi implikasi signifikan bagi ekonomi makro, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Tak hanya itu, menurutnya, program FLPP yang fokus pada penyediaan rumah subsidi bagi MBR terbukti mampu menyerap tenaga kerja dalam skala besar, menggerakan berbagai sektor pendukung, seperti konstruksi, bahan bangunan, dan jasa pendukung lainnya.
“Dokumen Bappenas mencatat bahwa program perumahan ini mampu menggerakan setidaknya 185 subsektor ekonomi terkait, yang secara simultan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan konsumsi domestik dan investasi lokal,” ujar Josua.
Selain itu, Josua menambahkan, peningkatan pembangunan rumah subsidi juga mampu memberikan multiplier effect yang besar karena mampu meningkatkan aktivitas ekonomi lokal, terutama di daerah yang mendapatkan alokasi pembangunan secara signifikan.
Baca juga: Pemerintah Berikan Potongan Transportasi dan Tarif Tol, Pengamat: Bisa Perkuat Ekonomi Jangka Pendek
FLPP Terbukti Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
Menurut Josua, program FLPP juga telah berhasil meningkatkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memiliki hunian layak.
Keberhasilan ini tak lepas dari skema pembiayaan yang ditawarkan, yaitu cicilan ringan dengan suku bunga rendah serta bantuan subsidi uang muka.
Meski begitu, Josua mengakui program ini belum sepenuhnya menjangkau seluruh kalangan MBR, terutama mereka yang bekerja di sektor informal tanpa penghasilan tetap.
“Mayoritas penerima FLPP masih didominasi oleh pekerja formal. Namun, pemerintah terus berupaya memperluas cakupan program ini, termasuk dengan mengintegrasikan FLPP dengan penyediaan infrastruktur dasar dan fasilitas permukiman,” jelas Josua.
Lebih lanjut, Josua menekankan pentingnya peran sektor swasta dalam mendukung keberlanjutan program FLPP. Pengembang perumahan subsidi dari kalangan swasta menjadi mitra utama pemerintah dalam mengejar target pembangunan rumah murah, yang pada 2025 ditargetkan mencapai lebih dari 300.000 unit.
Tak hanya itu, keterlibatan swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintahan dan Badan Usaha (KPBU) juga dinilai krusial dalam memperluas akses masyarakat terhadap perumahan subsidi.
Josua Pardede mengingatkan bahwa skema FLPP ini berpotensi menghadapi tantangan dari sisi keberlanjutan fiskal dalam jangka panjang. Pasalnya, pendanaan program ini masih bersumber dari APBN yang terus mengalami peningkatan tiap tahunnya.
“Jika tidak dikelola secara efisien, beban fiskal negara bisa semakin berat. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat pengawasan dan memastikan subsidi yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” ucap Josua.
Ia menyarankan agar pemerintah memanfaatkan basis data yang lebih akurat dan melakukan integrasi lintas sektor, terutama antara program perumahan dan pembangunan infrastruktur dasar, demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Selain itu, diversifikasi sumber pembiayaan juga menjadi kunci. Salah satunya dengan mendorong peran serta swasta melalui skema investasi atau kerja sama yang saling menguntungkan.
Optimalisasi lahan milik negara dan daerah pun dinilai penting untuk menekan biaya pembangunan rumah subsidi, sehingga keberlanjutan fiskal FLPP tetap terjaga.
Baca juga: Pemerintah Genjot Program MBG, Pengamat Ekonomi: Berdampak Positif terhadap SDM dan Ekonomi Desa
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
rumah subsidi
masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
Pemerintah Resmi Naikkan Kuota KPR Rumah Subsidi Jadi 350 Ribu Unit |
![]() |
---|
Sempat Rencanakan Rumah Subsidi Ukuran Mini Lalu Dibatalkan, Menteri Maruarar: Testing The Water |
![]() |
---|
Pengembang Dukung Keputusan Kementerian PKP Batal Perkecil Ukuran Rumah Subsidi |
![]() |
---|
Rumah Flat, Solusi Hunian Terjangkau di Tengah Mahal dan Sempitnya Lahan Kota |
![]() |
---|
Maruarar Batalkan Program Rumah Subsidi Mini Setelah Melihat Banyak Respons Negatif Dari Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.