Sabtu, 13 September 2025

RUU Pemilu

Tunggu Kajian Ahli Terkait Putusan MK, Dasco Ungkap DPR Belum Bahas RUU Pemilu pada Masa Sidang Ini

Dasco mengungkapkan, hingga saat ini Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) belum dibahas secara resmi dalam sidang DPR. 

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Chaerul Umam
RUU PEMILU - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengungkapkan, hingga saat ini Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) belum dibahas secara resmi dalam sidang DPR.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, hingga saat ini Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) belum dibahas secara resmi dalam sidang DPR

Menurutnya, proses pembahasan masih berada dalam tahap komunikasi informal antar fraksi.

“Mungkin untuk RUU Pemilu belum kita bahas pada sidang ini karena kita masih juga secara informal berbicara antar fraksi. Karena baru sekali ini Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya rekayasa konstitusi,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Dia menyebut bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kali ini menjadi preseden baru yang harus ditanggapi dengan hati-hati.

Menurutnya, istilah "rekayasa konstitusi" yang digunakan dalam putusan MK menunjukkan perlunya kajian mendalam sebelum DPR mengambil langkah legislasi lanjutan.

“Nah rekayasa konstitusi itu tentunya tidak bisa kita ambil secara terburu-buru. Selain ini adalah hal yang baru, merekayasa konstitusi ini juga perlu pendapat dari para ahli yang memahami soal konstitusi. Karena kita akan berhati-hati dalam melakukan keputusan MK tersebut,” ujarnya.

Lebih jauh, Dasco mengatakan, diskusi yang sedang berlangsung di antara fraksi-fraksi di DPR masih bersifat informal dan belum mencapai titik final. 

Sebab itu, ia menilai belum tepat untuk disampaikan ke publik.

“Ya, ini masih ada pembicaraan informal yang tentunya belum bisa kita sampaikan ke publik. Karena kalau kita sampaikan belum hal yang final, nanti akan menimbulkan dinamika yang tidak perlu,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan