Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Adu Kekayaan Topan Ginting & Bobby Nasution yang Ikut Disebut-sebut di Kasus Korupsi Proyek Jalan
Berikut perbandingan harta kekayaan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) kini jadi sorotan publik setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal pada Kamis (26/6/2025) malam.
Kini KPK juga telah menetapkan lima orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Salah satu tersangkanya adalah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting.
Tak hanya nama Topan Ginting saja yang disorot, sosok Gubernur Sumut Bobby Nasution juga turut disebut-sebut dalam pusaran kasus korupsi proyek jalan di Sumut ini.
Pasalnya publik mendesak agar KPK mendalami ada tidaknya keterlibatan Bobby dalam kasus ini, mengingat posisi Bobby sebagai Gubernur Sumut.
Selain itu, berhembus juga kabar soal kedekatan Bobby dengan Topan Ginting, baik saat menantu Presiden ke-7 RI Jokowi itu menjadi Wali Kota Medan maupun saat kini menjadi Gubernur Sumut.
Dalam kasus korupsi, publik juga pasti menyoroti harta kekayaan orang-orang yang terlibat di dalamnya.
Lantas bagaimana perbandingan harta kekayaan Topan Ginting dan Bobby Nasution?
Harta Kekayaan Topan Ginting Total Hampir Rp 5 Miliar
Diketahui dalam LHKPN yang dilaporkan pada 30 Maret 2025, Topan Ginting tercatat sebagai eksekutif di Pemerintah Kota Medan.
Tepatnya di unit kerja Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi.
Jabatan yang diemban Topan di LHKPN masih sebagai Kepala Dinas di lingkungan Pemkot Medan.
Tercatat Topan memiliki harta berupa tanah dan bangunan yang tersebar di empat tempat di Kota Medan.
Baca juga: Topan Obaja Putra Ginting, Orang Dekat Bobby Nasution, Ditangkap KPK di Medan
Total tanah dan bangunan yang dimiliki Topan ini mencapai Rp 2 miliar.
Lalu ada juga harta berupa dua mobil, yakni Toyota Innova dan mobil Toyota Land Cruiser, yang totalnya mencapai Rp 580 juta.
Topan juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 86 juta lebih.
Ada juga harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 2 miliar.
Sehingga total harta kekayaan Topan ada hampir Rp 5 miliar, atau tepatnya Rp 4.991.948.201.
Harta Kekayaan Bobby Nasution Capai Rp 57 Miliar Lebih
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Bobby Nasution pada 11 Februari 2025 lalu, Bobby tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 40 miliar.
Tanah dan bangunan milik Bobby ini tersebar di sembilan wilayah, yakni di Jakarta Selatan, Medan, Deli Serdang, dan Surakarta.
Selanjutnya ada harta berupa alat transportasi, di antaranya ada Mobil Toyota Kijang Innova, Mitsubishi Lancer, Honda Accord, Nissan JUKE dan Suzuki ST100.
Lalu ada juga sebuah motor Yamaha Z8D MIO.
Total kendaraan milik Bobby ini mencapai Rp 1 miliar lebih.
Kemudian harta berupa surat berharga senilai Rp 10,5 miliar.
Namun Bobby juga memiliki hutang sebesar Rp 950 juta,
Sehingga total kekayaan Bobby ini mencapai Rp 57 miliar lebih, atau tepatnya Rp 57.842.306.462.
Baca juga: Kata Bobby Nasution soal Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp231 M di Sumut
The Golden Boys Medan’ Kini Terjerat Kasus Korupsi Jalan
Sebelumnya dua pejabat muda yang dikenal sebagai “The Golden Boys Medan” dan orang kepercayaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, kini terjerat kasus hukum.
Dua orang kepercayaan Bobby ini adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar.
Bahkan kini KPK telah menetapkan Topan Ginting dan Rasuli Efendi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Penetapan status tersangka dilakukan pada Jumat (27/6/2025) setelah gelaran operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi.
Baca juga: Peran Vital Orang Kepercayaan Bobby Nasution dalam Korupsi PUPR Sumut: Atur Pemenang Proyek Rp157 M
Topan Ginting
Diketahui Topan Obaja Putra Ginting bukan nama baru di lingkar kekuasaan Bobby Nasution.
Pria kelahiran 7 April 1983 itu adalah pejabat muda yang kariernya melesat sejak Bobby menjabat Wali Kota Medan pada 2021.
Topan memulai karier sebagai Kasubbag Protokol Pemkot Medan, lalu menjabat Camat Medan Tuntungan pada 2019.
Di era Bobby, ia naik menjadi Kepala Dinas PU Medan, kemudian Plt Sekda Kota Medan, dan terakhir dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut pada 24 Februari 2025—jabatan yang disebut “basah” karena penuh proyek infrastruktur bernilai besar.
Kenaikan cepat Topan membuatnya dijuluki “anak emas Bobby” atau The Golden Boy of Medan.
Bahkan Topan dipercaya Bobby untuk mengelola anggaran di Dinas PUPR, termasuk proyek preservasi jalan senilai ratusan miliar rupiah.
Baca juga: MAKI akan Gugat Praperadilan Jika dalam 2 Minggu Bobby Tak Diperiksa soal Korupsi Proyek Jalan Sumut
Rasuli Efendi Siregar
Rasuli Efendi Siregar lahir 27 Oktober 1983 dan menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut.
Ia juga merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek jalan di Desa Sipiongot, Kabupaten Paluta—proyek senilai lebih dari Rp200 miliar yang kini sedang disidik KPK.
Dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut ini, Rasuli diduga menjadi pihak pengatur lelang proyek.
Serta memenangkan PT Dalihan Natolu Group (DNG), serta membantu menyiapkan dokumen.
Tak hanya itu, Rasuli juga disebut-sebut sebagai tangan kanan Topan yang mengumpulkan setoran uang suap dari kontraktor.
Salah satu bukti kuat adalah transfer uang dari M Akhirun Efendi Siregar ke rekening Rasuli. Dana tersebut patut diduga mengalir ke Topan, bos langsungnya, yang disebut KPK dalam siaran pers.
Rasuli merupakan ASN eselon III/d dengan gelar Sarjana Teknik dari UISU dan Magister Administrasi Publik.
Ia memiliki sertifikat keahlian bidang konstruksi, termasuk Ahli Muda Manajemen Konstruksi dan Teknik Jalan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Glery Lazuardi)
Baca berita lainnya terkait Korupsi Jalan di Mandailing Natal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.