Sabtu, 23 Agustus 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

Kata Bobby Nasution soal Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp231 M di Sumut

Bobby Nasution buka suara soal kasus proyek jalan Rp231 M. Siap diperiksa KPK, MAKI soroti kedekatan dengan Topan Ginting.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
BOBBY NASUTION - Gubernur Sumut Bobby Nasution buka suara terkait OTT KPK terhadap Kadis PUPR Topan Ginting, Senin (30/6/2025). 

Gedung Kejati Sumut 8 lantai – Rp95,7 miliar

Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua dan Sipiongot – Rp231,8 miliar

Sebagian proyek ini kini ditelusuri KPK karena diduga terjadi suap dalam proses lelang dan pelaksanaannya.

Menariknya, saat Bobby melantik Topan sebagai Plt Sekda Medan pada 13 Mei 2024, ia sempat memberi pesan moral:

"Jadikan jabatan ini mulia, bukan hanya di dunia tapi juga di akhirat. Fokus tingkatkan PAD dan jauhi korupsi," ucap Bobby.

Namun kini, Topan justru tersangkut dalam kasus besar.

Dalam konferensi pers Sabtu (28/6/2025), KPK mengumumkan lima tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalan senilai Rp231,8 miliar.

Mereka adalah:

Topan Obaja Ginting – Kadis PUPR Sumut

Rasuli Efendi Siregar – PPK Dinas PUPR

Heliyanto – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut

M. Akhirun Efendi Siregar – Dirut PT Dalihan Natolu Grup

M. Rayhan Dulasmi Pilang – Direktur PT RN

Proyek ini mencakup pembangunan dan preservasi jalan di kawasan Gunung Tua hingga Sipiongot dalam periode 2023–2025.

KPK menyatakan masih menelusuri proyek-proyek lain yang diduga melibatkan suap serupa.

Melihat posisi strategis Topan, Boyamin menegaskan:

"Kalau KPK tidak segera memanggil Bobby, saya akan gugat praperadilan. Ini bukan soal bersalah atau tidak, tapi demi transparansi," tegasnya.


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Soal Aliran Dana Proyek Jalan yang Diduga Dibagi ke Gubsu, Bobby : Ya Kita Lihat di Hukum Saja , 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan