Sabtu, 23 Agustus 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

Masih Dalami Aliran Dana, KPK Buka Peluang Jerat Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Jalan di Sumut

KPK tidak akan membuat pengecualian pemanggilan dalam kasus ini, termasuk kepada Gubernur Sumut, Bobby Nasution sekalipun.

Penulis: Rifqah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT KPK DI SUMUT - Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting (kiri) bersama Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Sumut (kedua kanan), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (kanan), Direktur Utama PT DNG Akhirun Efendi Siregar (tengah) dan Direktur PT RN Rayhan Dulasmi Pilang (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN. KPK tidak akan membuat pengecualian pemanggilan dalam kasus ini, termasuk kepada Gubernur Sumut, Bobby Nasution sekalipun. 

Beberapa bulan lalu, Asep menyampaikan KPK menerima informasi dari masyarakat yang curiga adanya dugaan tindak pidana korupsi, sebab melihat kualitas jalan yang kurang bagus.

"Sejak beberapa bulan yang lalu itu ada informasi dari masyarakat kepada kami terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi."

"Adanya infrastruktur di wilayah tertentu di Sumatera Utara kualitasnya yang memang kurang bagus," kata Asep.

Karena hal tersebut, masyarakat menduga adanya dugaan korupsi dalam pembangunan jalan itu. 

Hingga akhirnya, KPK memutuskan untuk melakukan pemantauan.

"Sekitar awal minggu ini, kami sudah mendapatkan informasi ada penarikan uang sekitar Rp2 miliar dari pihak swasta yang kemungkinan besar uang Rp2 miliar ini akan dibagi-bagikan kepada pihak-pihak tertentu," ujar Asep.

Adapun, pihak tertentu yang dimaksud adalah pejabat pemerintahan di Sumut, salah satunya adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

"Pihak swasta ini berharap untuk memperoleh proyek terkait dengan pembangunan jalan," kata Asep.

Dalam hal ini, Asep juga meminta masyarakat segera membuat laporan manakala ada menemukan, melihat, dan mendengar adanya dugaan tindak pidana korupsi. 

"KPK mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar kooperatif dalam proses penegakan hukum tindak pidana korupsi. KPK juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan perkara ini," terangnya. 

"Dan, KPK juga mengimbau masyarakat di daerah lainnya, apabila melihat, mendengar terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi bisa dilaporkan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," sambungnya.

"KPK menyadari sektor pengadaan barang dan jasa adalah sektor yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi, maka KPK terus melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah," kata Asep.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi di Sumut, KPK : Tidak Tertutup Ada Tersangka Lainnya

(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham) (Tribun-Medan.com/Maurits)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan