Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Pemprov Sumut Raih Opini WTP dari BPK sebelum Kadis PUPR Topan Ginting Kena OTT KPK
Sebelum ada OTT KPK, Pemprov Sumut ternyata memperoleh opini WTP dari BPK untuk tahun anggaran 2024.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja mengungkapkan kasus dugaan korupsi proyek lewat giat operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemprov Sumut.
Adapun ada dua kasus dugaan korupsi yang terungkap yaitu terkait pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah 1 Sumut.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka yang berasal dari pihak Pemprov Sumut dan swasta.
Adapun tersangka dari pihak pemerintah adalah Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar, dan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Sementara, dua tersangka dari swasta adalah Direktur Utama (Dirut) PT Dalihan Natolu Grup, M Akhirun Piliang, dan Dirut PT Rona Na Mora, M Rayhan Dulasmi Piliang.
Di sisi lain, fakta menarik terungkap ketika ternyata Pemprov Sumut sempat memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 12 Juni 2025 lalu atau tepat dua pekan sebelum OTT KPK.
Sebagai informasi, opini WTP diberikan BPK ketika laporan keuangan sebuah entitas seperti pemerintah maupun swasta menyajikan data yang wajar dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
Dalam, konteks pemerintahan, opini WTP menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan negara telah dilakukan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara, pemberian opini WTP oleh BPK itu terkait laporan keuangan pemerintah daerah (LPKD) Pemprov Sumut untuk tahun anggaran 2024.
Baca juga: Golkar Tapsel Tak Beri Bantuan Hukum Untuk Akhirun yang Terjaring OTT KPK, Jabatan Bendahara Diganti
Bahkan, predikat tersebut menjadi raihan ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014.
Ketika itu, Gubernur Sumut, Bobby Nasution, mengingatkan jajarannya agar mempertahankan capaian ini.
"Izinkan kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI beserta seluruh tim pemeriksa yang telah banyak meluangkan waktu membantu memperbaiki, menyempurnakan laporan keuangan tersebut, sehingga Pemprov Sumut mendapatkan opini terbaik, 11 kali berturut-turut," ujar Bobby di Gedung DPRD Sumut, Medan, dikutip dari lama Pemprov Sumut.
Namun, Bobby turut menyadari bahwa pemberian opini WTP bukan menjadi indikator satu-satunya yang menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan pemerintah daerah terhindar dari korupsi.
"Saya juga mengingatkan diri sendiri dan untuk kita semua yang ada di sini, khususnya kepada para pimpinan OPD, agar menjadikan diri kita insan yang jauh dari korupsi. Yang benar-benar mengelola keuangan untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.
Peran Vital 'Orang Kepercayaan' Bobby
Sosok vital sehingga terjadi dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Sumut tidak lepas dari peran Kadis PUPR Pemprov Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.