Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Kantor Sementara Topan Obaja Ginting yang Digeledah KPK Dikenal Sebagai Tempat Perkumpulan Bos-bos
KPK melakukan penggeledahan terhadap kantor Dinas PUPR Sumut terkait kasus korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Selasa (1/7/2025)
Penulis:
Adi Suhendi
OTT tersebut berkaitan dengan Pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, yaitu Preservasi Jalan Sp Kota Pinang–Gunung Tua–Sp Pal XI Tahun 2023 dengan nilai proyek Rp56,5 miliar; Preservasi Jalan Sp Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2024 dengan nilai proyek Rp17,5 miliar.
Kemudian Rehabilitasi Jalan Sp Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025; serta Preservasi Jalan Sp Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2025.
Sedangkan untuk proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut terdiri dari Proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp 96 miliar dan Proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot dengan nilai proyek Rp 61,8 miliar.
Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp231,8 miliar.
(Tribunnews.com/ ilham/ Tribunmedan.com/ Anisa Rahmadani)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KPK Geledah Rumah di Jalan Busi Medan, Warga : Tempat Kumpul Para Bos
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.