Jumat, 22 Agustus 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

Kantor Sementara Topan Obaja Ginting yang Digeledah KPK Dikenal Sebagai Tempat Perkumpulan Bos-bos

KPK melakukan penggeledahan terhadap kantor Dinas PUPR Sumut terkait kasus korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Selasa (1/7/2025)

Penulis: Adi Suhendi
TRIBUN MEDAN/ ANISA
KPK GELEDAH RUMAH - Sejumlah mobil KPK terparkir di satu rumah di Jalan Busi, Kota Medan, Selasa (1/7/2025). Rumah ini jadi lokasi penggeledahan kedua KPK terkait kasus OTT Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting. 

OTT tersebut berkaitan dengan Pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, yaitu Preservasi Jalan Sp Kota Pinang–Gunung Tua–Sp Pal XI Tahun 2023 dengan nilai proyek Rp56,5 miliar; Preservasi Jalan Sp Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2024 dengan nilai proyek Rp17,5 miliar.

Kemudian Rehabilitasi Jalan Sp Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025; serta Preservasi Jalan Sp Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2025.

Sedangkan untuk proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut terdiri dari Proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp 96 miliar dan Proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot dengan nilai proyek Rp 61,8 miliar.

Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp231,8 miliar.

(Tribunnews.com/ ilham/  Tribunmedan.com/  Anisa Rahmadani)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KPK Geledah Rumah di Jalan Busi Medan, Warga : Tempat Kumpul Para Bos

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan