Kamis, 21 Agustus 2025

PPPK 2025

Rincian Gaji PPPK Tahun 2025 yang Baru Lolos Seleksi Tahap 2

Seleksi PPPK Tahap 2 tahun 2025 sudah memasuki tahap akhir pengumuman, simak rincian gaji yang akan diterima PPPK yang baru lulus tahun 2025.

menpan.go.id
SELEKSI PPPK 2024 - Seleksi Kompetensi Teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dilaksanakan di Jakarta, Minggu (19/11/2024). Berikut rincian gaji yang akan diterima PPPK yang baru lolos seleksi tahap 2 di tahun ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap 2 tahun 2024 telah disampaikan.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi berhak melanjutkan ke tahap pengusulan NI PPPK.

Perlu diketahui PPPK yang baru lulus tahun ini memiliki rincian gaji yang berbeda-beda tergantung jenis golongannya.

Aturan mengenai pemberian gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 11 tahun 2024.

Baca juga: Pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Mundur Jadi 3 Juli 2025

Rincian Gaji PPPK Tiap Golongan

Dikutip dari djpb.kemenkeu.go.id, berikut rincian gaji PPPK tiap golongan.

  • Golongan 1: Rp 1.938.500-Rp 2.900.000
  • Golongan 2: Rp 2.116.500-Rp 3.071.200
  • Golongan 3: Rp 2.206.500-Rp 3.201.200
  • Golongan 4: Rp 2.299.800-Rp 3.336.600
  •  Golongan 5: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900

  • Golongan 6: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100

  • Golongan 7: Rp 2.858.800-Rp 4.551.800

  • Golongan 8: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400

  • Golongan 9: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500

  • Golongan 10: Rp 3.339.100-Rp 5.484.000

  • Golongan 11: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000

  • Golongan 12: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800

  • Golongan 13: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800

  • Golongan 14: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan