Rabu, 20 Agustus 2025

Ijazah Jokowi

Tim Kuasa Hukum Jokowi Mendadak Datangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Yakup yang mengenakan batik merah sempat memberikan komentar singkat kepada wartawan terkait maksud kedatangannya.

|
Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KASUS IJAZAH JOKOWI - Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yakup Hasibuan menyambangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025) sore. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyambangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/7/2025) sore.

Pantauan Tribunnews.com, terlihat dua kuasa hukum yakni Yakup Hasibuan dan Andra Pasaribu didampingi ajudan Jokowi, Kompol Muhammad Syarif.

Baca juga: Roy Suryo Dipanggil Polisi soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi tapi Tak Muncul, Ada Apa?

Mereka menggunakan mobil Toyota Land Cruiser warna hitam dan tiba pukul 17.11 WIB.

Yakup yang mengenakan batik merah sempat memberikan komentar singkat kepada wartawan terkait maksud kedatangannya.

Baca juga: Alasan Polri Tunda Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Akan Dijadwal Ulang pada 9 Juli 2025

Wartawan melempar pertanyaan apakah penyidik melakukan pemanggilan mengenai laporan kasus tudingan ijazah Jokowi.

Namun Yakup berdalih bahwa perkara yang ditangani bukan hanya kasus ijazah.

"Enggak dong, kan perkara lain banyak," tuturnya.

Yakup kemudian mengatakan bahwa kliennya Joko Widodo sedang berlibur dengan cucunya di tengah masa libur sekolah. 

"Pak Jokowi kan lagi liburan sama cucunya. Liat aja di Instagram," ungkapnya.

Selepas itu, Yakup tampak kembali ke mobil mengambil sesuatu.

Dia langsung terlihat menelepon seseorang seraya masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) membuat laporan polisi soal kasus pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Dalam hal ini, Jokowi mengungkap alasan mengapa baru melapor ke polisi meski isu tersebut sudah lama menjadi polemik.

"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ucap Jokowi kepada wartawan.

Baca juga: Polri akan Gelar Perkara Khusus Soal Kasus Ijazah Jokowi Besok, Roy Suryo Minta Jadi Ahli

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun harus turun langsung membuat laporan tersebut karena soal kasus pencemaran nama baik merupakan delik aduan.

"Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang," tuturnya.

Adapun dalam laporan ini, terlapor masih dalam lidik. 

Lima orang dilaporkan oleh Jokowi di antaranya berinisial RS, ES, RS, T, dan K.

Sejak dilaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik ini praktis sudah berjalan dua bulan lebih.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan