Senin, 8 September 2025

Kasus Impor Gula

Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan, Tom Lembong Tertunduk Kala Menyimak Jaksa

Eks Mendag RI Tom Lembong tampak beberapa kali tertunduk kala menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

|
Tangkap layar Live KompasTV
SIDANG TUNTUTAN - Dalam foto: Mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong terlihat beberapa kali tertunduk saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan korupsi importasi gula yang digelar pada Jumat (4/7/2025) siang 

Adapun Tom Lembong juga sudah rampung menjalani sidang dengan agenda pembuktian dengan status terdakwa.

Dalam sidang pembuktian tersebut, jaksa maupun terdakwa sama-sama telah menghadirkan saksi dan ahli.

Dalam perkara ini, Tom didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Perbuatannya dinilai melanggar hukum, memperkaya orang lain maupun korporasi yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 578 miliar.

Jaksa dalam surat dakwaannya mempersoalkan tindakan Tom Lembong yang menunjuk sejumlah koperasi TNI-Polri untuk mengendalikan harga gula, alih-alih perusahaan BUMN.

"Terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak menunjuk Perusahaan BUMN untuk pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula, melainkan Inkopkar, Inkoppol, Puskopol, SKKP TNI-Polri,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).

(Tribunnews.com/Rizki A, Rahmat Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan