Kasus Impor Gula
Seputar Pengacara Tom Lembong: Walk Out dari Sidang Usai Cekcok dengan Jaksa, Aktif Main Medsos
Tom Lembong pernah ganti kuasa hukum hingga ada pengacaranya yang walk out dari sidang usai cekcok dengan jaksa.
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong siap mendengarkan tuntutan jaksa atas dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Sidang pembacaan tuntutan digelar di PN Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025) hari ini.
"Alhamdulillah (Tom Lembong) sehat dan insyaallah siap mendengarkan tuntutan," kata Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi kepada Tribunnews Jumat (4/7/2025).
Untuk diketahui dari beberapa tim hukum Tom Lembong, ada dua yang kerap tampil di hadapan awak media, mereka yakni Ketua Tim Hukum Ari Yusuf Amir dan Zaid Mushafi .
Mengulas soal rekam jejak para penasihat kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir pernah melakukan aksi walk out saat sidang.
Jauh sebelum itu, Tom Lembong pernah ganti pengacara. Dia mencabut kuasa yang diberikan kepada pengacara Andi Ahmad Nur Darwin dan kawan-kawan.
Pengacara Tom Lembong Walk Out dari Sidang
Tim kuasa hukum Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, walk out atau keluar dari persidangan.
Peristiwa ini terjadi ketika jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung yang dijadwalkan menghadirkan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, hanya membacakan keterangan saksi tersebut di tahap penyidikan.
Baca juga: Bawa Contoh Gula ke Persidangan, Tom Lembong: Iseng
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Tom Lembong keberatan karena mereka tidak mendapatkan kesempatan untuk menggali keterangan dari Rini di muka sidang.
"Untuk apa kami hadir di sini," kata pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
Ari Yusuf Amir berkali-kali menyatakan keberatan dan menolak pembacaan keterangan Rini oleh jaksa.
Sementara itu, jaksa berdalih telah memanggil Rini berkali-kali, namun tidak hadir.
Rini disebut beralasan kembali tidak hadir pada persidangan kali ini karena mengikuti acara keluarga.
"Acara keluarga di Jawa," ujar jaksa.
Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika akhirnya memutuskan keterangan Rini di tahap penyidikan tetap dibacakan oleh jaksa di muka sidang.
"Kalau mau dibacakan, majelis baca sendiri saja, kami enggak usah hadir di persidangan ini. Kalau begitu, dalam pembacaan ini kami keluar," ujar Ari.
Baca juga: Momen Tom Lembong Bawa Gula Mentah, Putih dan Rafinasi ke Sidang saat Diperiksa Sebagai Terdakwa
Hakim Dennie menyebut, nantinya keterangan Rini akan dicatat dalam berita acara persidangan, meskipun pengacara menolak.
"Jadi, intinya majelis tetap pada sikap untuk Penuntut Umum membacakan keterangan saudara Rini," ujar Hakim Dennie.
"Oke, kalau begitu kami izin keluar, silakan nikmati," kata Ari.
Setelah menyampaikan beberapa keluhan bahwa persidangan tidak setara, seluruh tim kuasa hukum Tom Lembong keluar dari ruang sidang.
Sosok Ari Yusuf Amir
Sebelum membela Tom Lembong, Ari Yusuf Amir atau yang akrab disapa Ari ini merupakan Ketua Tim Hukum Tim Nasional pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Ari Yusuf Amir juga dikenal sebagai pengacara senior Indonesia yang telah menangani berbagai macam kasus nasional.
Di antaranya sejumlah sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Selai itu Ari juga menjadi kuasa hukum mantan Ketua KPK Antasari Azhar, mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Susno Duadji, mantan KSAD Jenderal (Purn.) Ryamizard Ryacudu, dan Habib Rizieq Shihab.

Ari Yusuf Amir Kelahiran: 19 Oktober 1971.
Dia telah pernah menulis buju berjudul: Doktrin-doktrin pidana korporasi, Pidana untuk pemegang saham korporasi
Zaid Mushafi Aktif di Medsos, Posting Kebersamaan dengan Tom Lembong
Zaid Mushafi juga bagian dari tim kuasa hukum Tom Lembong.
Selama ini Zaid Mushafi aktif bermedsos, dia sering membagikan momen kebersamaanya dengan Tom Lembong disela-sela sidang.
Singkat soal sosoknya, Zaid Mushafi pernah jadi Direktur Sengketa Proses Tim Hukum Nasional AMIN.

(tribun network/thf/Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.