Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Cek Fakta Kapolres Diamankan saat OTT KPK di Mandailing Natal, Nasibnya Mujur Tak Jadi Tersangka
Cek Fakta Kapolres ikut terjaring OTT KPK di Mandailing Natal, nasibnya beruntung tak dijadikan tersangka seperti Topan Ginding dkk
Editor:
Theresia Felisiani
Setelah melakukan pendalaman, KPK menemukan fakta adanya penarikan uang sekitar Rp 2 miliar oleh Akhirun dan Rayhan.
Uang tersebut rencananya akan dibagikan ke beberapa pihak, termasuk tiga tersangka yakni Topan, Rasuli, dan Haliyanto, agar Akhirun dan Rayhan memperoleh proyek pembangunan jalan.
Berdasarkan informasi itu, KPK melakukan penelusuran lebih mendalam.
Penyidik kemudian mengendus dugaan kongkalikong dua proyek pembangunan jalan di Sumut.
Proyek pertama berada di Dinas PUPR Sumut, yakni pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labusel senilai Rp 96 miliar dan pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp 61,8 miliar.
Proyek kedua berada di Satker PJN Wilayah I Sumut, yakni preservasi Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI untuk tahun anggaran 2023 senilai Rp 56,5 miliar, proyek serupa untuk tahun 2024 senilai Rp 17,5 miliar, serta rehabilitasi dan penanganan longsoran di ruas jalan yang sama untuk tahun 2025.
"KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya," katanya.

Asep menambahkan, kongkalikong proyek pembangunan jalan di PUPR Sumut mulai terkuak pada 22 April lalu.
Saat itu, Akhirun bersama Topan Ginting dan Rasuli Efendi melakukan survey offroad di daerah Desa Sipiongot.
Survey ini untuk meninjau lokasi proyek pembangunan jalan.
Pada kesempatan itu, Topan kemudian memerintahkan Rasuli untuk menunjuk Akhirun sebagai rekanan.
Proyek yang diberikan adalah pembangunan jalan Sipiongot batas Labusel, dan proyek pembangunan jalan Hutaimbaru-Sipiongot.
Kedua proyek tersebut sebesar Rp 157,8 miliar.
Beberapa waktu berselang, Akhirun dihubungi oleh Rasuli yang memberitahukan bahwa pada Juni 2025 akan tayang proyek pembangunan jalan.
Ia pun meminta Akhirun untuk memasukkan penawaran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.