Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Cek Fakta Kapolres Diamankan saat OTT KPK di Mandailing Natal, Nasibnya Mujur Tak Jadi Tersangka
Cek Fakta Kapolres ikut terjaring OTT KPK di Mandailing Natal, nasibnya beruntung tak dijadikan tersangka seperti Topan Ginding dkk
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan turut menangkap seorang kapolres saat operasi tangkap tangan (OTT) Kadis PUPR Pemprov Sumut Topan Obaja Putra Ginting dan empat tersangka lainnya.
Informasi yang beredar, Kapolres yang berdinas di Sumut tersebut merupakan 1 dari 6 orang yang diamankan KPK pada Kamis (26/6/2025) malam terkait dugaan suap dan/atau gratifikasi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut.
Beruntung nasibnya mujur, dia lolos dari penetapan tersangka.
Adapun dari 6 orang yang diamankan termasuk Kapolres, sejauh ini baru 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kelimanya ialah Topan Obaja Putra Ginting, kepala dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR), Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Heliyanto selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Satuan Kerja Penyelenggaraan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut, M Akhirun Efendi Piliang selaku Direktur Utama PT DNG, dan M Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT RN.
Respons Polda Sumut soal Ada Kapolres Kena OTT KPK
Mengenai kabar adanya satu perwira Polisi di Sumut sempat diamankan KPK pekan lalu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengaku belum mengetahui.
Ia menyebut akan mencari tahu informasi adanya salah satu kapolres yang disebut-sebut sempat diamankan.
"Saya belum dapat informasinya. Saya cek dulu ya,"kata Kombes Ferry Walintukan, Jumat (4/6/2025).
5 Orang Tersangka
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka usai giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatra Utara (Sumut).
Tiga tersangka dari penyelenggara negara adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar, dan PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto.
Sedangkan dari pihak swasta merupakan bapak-anak, yakni Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG) Akhirun Efendi Siregar, dan anaknya M Rayhan Dulasmi Pilang yang menjabat sebagai Direktur PT RN.
Baca juga: Bobby Nasution Diduga Tahu Persekongkolan Kadis PUPR Sumut, KPK Harus Periksa!
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, OTT yang dilakukan KPK di Sumut pada Kamis (26/6/2025) malam terkait dugaan suap dan/atau gratifikasi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.