Rabu, 10 September 2025

Tak Mau Kompromi, Menteri HAM Tegaskan Tak Beri Ampun Pelaku Perusakan Vila di Sukabumi

Menteri HAM tak akan memberikan penangguhan penahanan terhadap tujuh tersangka anarkis yang diduga sebagai dalang perusakan vila di Sukabumi, Jabar.

KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
MENTERI NATALIUS PIGAI - Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai saat ditemui awak media di Graha Pengayoman Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta pada 31 Desember 2024. Natalius Pigai meminta eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman dihukum berat karena mencabuli anak di bawah umur. 

“Ranah hukum biarkan berjalan secara objektif berdasarkan kaidah alat bukti."

"Saya tidak akan mengintervensi. Urusan hukum silakan saya serahkan kepada aparat hukum,” kata Dedi Mulyadi saat berkunjung ke Kampung Tangkil, Senin (30/6/2025). 

Selain Dedi Mulyadi, Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas) juga mengecam tindakan pembubaran paksa kegiatan kerohanian retret tersebut.

Perbuatan warga yang merusak rumah tempat retret dan pelarangan terhadap siswa yang melakukan retret merupakan tindakan yang melawan konstitusi, mengancam toleransi, perdamaian dan dapat mengganggu keutuhan kehidupan sosial.

"Padahal, semua warga negara dijamin Konstitusi untuk menjalankan aktivitas sesuai dengan keyakinan dan agama yang dianut oleh setiap warga bangsa."

"Apa yang dilakukan dalam kegiatan retret tersebut tentu sejalan dengan ajaran nilai-nilai semua agama, yakni cinta kasih, saling menghormati, menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi persaudaraan," kata Ketua Umum FORMAS, Yohanes Handojo Budhisedjati, Jumat (4/7/2025) dilansir WartaKotaLive.

Tindakan ini, lanjut Handojo, bisa mengancam keutuhan bangsa.

Oleh karena itu, ia meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut sehingga ke depan tidak ada lagi peristiwa serupa.

"Kami menilai, mungkin ada soal terkait perizinan atau aturan. Tapi, untuk menyelesaikannya tidak bisa dilakukan dengan cara spontanitas, itu bisa dinilai sebagai kekerasan."

"Tindakan seperti itu, selain melanggar konstitusi, juga melanggar Hak Asasi Manusia," tegas Yohanes.

PENDIDIKAN BARAK MILITER - Natalius Pigai tampak menarik mikrofon di depan Dedi Mulyadi saat akan meluruskan makna pendidikan di barak bukanlah pendidikan militer. (Tangkap layar YouTube Kompas TV)
PENDIDIKAN BARAK MILITER - Natalius Pigai tampak menarik mikrofon di depan Dedi Mulyadi saat akan meluruskan makna pendidikan di barak bukanlah pendidikan militer. (Tangkap layar YouTube Kompas TV) ((Tangkap layar YouTube Kompas TV))

Peristiwa Pengeroyokan

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah aksi anarkis dilakukan warga Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Mereka melakukan perusakan terhadap sebuah vila karena dianggap berisik oleh nyanyian dan doa.

Bahkan belakangan, publik menduga bahwa lokasi tersebut digunakan untuk gereja.

Padahal, lokasi tersebut adalah sebuah vila yang digunakan untuk retret keyakinan tertentu.

Warga yang salah tafsir lalu main hakim sendiri, dan menempatkan diri sebagai polisi moral.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan