Selasa, 2 September 2025

Ijazah Jokowi

Beathor Dipecat Dari BP Taskin Karena Langgar Kode Etik, Diduga Buntut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi

Kader PDIP Bambang Beathor Suryadi diberhentikan dari jabatannya sebagai Tenaga Ahli Pimpinan BP Taskin. Diduga terkait penyataan soal ijazah Jokowi.

Tangkapan Layar YouTube Abraham Samad SPEAK UP
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Tangkapan Layar foto Beathor Suryadi dari YouTube Abraham Samad SPEAK UP. Bambang Beathor Suryadi diberhentikan dari jabatannya sebagai Tenaga Ahli Pimpinan BP Taskin karena melanggar kode etik, diduga buntut pernyataan soal ijazah Jokowi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) memberhentikan kader PDIP Bambang Beathor Suryadi dari jabatannya sebagai Tenaga Ahli Pimpinan terhitung mulai 1 Juli 2025.

Hal itu tercantum dalam surat bernomor B.116/KS.02/SES/6/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Sekretariat BP Taskin, Eni Rukawiani.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa masa kerja Beathor berakhir pada 30 Juni 2025 dan tidak diperpanjang.

Alasan pemecatan juga dijelaskan dalam surat tersebut: Beathor dianggap melanggar kode etik serta tidak mencapai target kinerja yang telah ditetapkan berdasarkan evaluasi internal.

"Sehubungan masa kontrak kerja Saudara sebagai Tenaga Ahli Pimpinan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 serta berdasarkan hasil evaluasi atas adanya pelanggaran kode etik dan pencapaian kinerja yang tidak sesuai. Selanjutnya, terhitung mulai tanggal 1 Juli 2025 kontrak kerja Saudara tidak dilanjutkan," demikian surat tersebut.

Baca juga: Beathor Suryadi Dipecat usai Sebut Ijazah Jokowi Made in Pasar Pramuka, Rocky Gerung: Dia Dibungkam

Beathor pun mengkonfirmasi langsung soal surat pemecatan tersebut.

Ia membenarkan telah berhenti dari jabatan Tenaga Ahli Pimpinan BP Taskin.

Baca juga: Sosok Beathor Suryadi, Politisi PDIP yang Tuding Ijazah Jokowi Dicetak di Pasar Pramuka Jakarta

Selain itu, dia pun menduga pemecatan ini terkait tudingan tentang ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang dicetak di Pasar Pramuka.

"(Diberhentikan) Ya," kata Bambang saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (8/7/2025).

Diketahui, pemecatan ini terjadi tak berselang lama setelah pertengahan Juni 2025 lalu, Beathor Suryadi menuding bahwa ijazah Jokowi tidak dikeluarkan Universitas Gadjah Mada (UGM), melainkan dicetak di Pasar Pramuka.

Diketahui, Beathor Suryadi adalah seorang aktivis dan pengacara yang sudah beberapa kali terlibat dalam kasus-kasus politik dan hukum. 

Saat masih menjadi mahasiswa di Universitas Pancasila pada 1980-an, Beathor adalah sosok kritis terhadap rezim Orde Baru di bawah Soeharto.

Pemecatan Beathor Suryadi dari BP Taskin, terutama setelah menyebut ijazah Jokowi dibuat di Pasar Pramuka, dinilai Rocky Gerung sebagai upaya pembungkaman.

Rocky menilai, Beathor dengan statusnya sebagai pejabat negara dan nyanyiannya justru merupakan puncak dari kecurigaan publik soal ijazah Jokowi.

Hal ini disampaikan mantan dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) itu dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Rocky Gerung Official, Jumat (4/7/2025).

"Beathor membuka jejak genealogi ijazah Jokowi yang dicatat di Jalan Pramuka. Dia berupaya untuk meyakinkan para aktivis supaya hati-hati dengan kekuasaan. Akhirnya, dia kena damprat dari kekuasaan."

"Kan Beathor naik ketika Jokowi berkuasa, sekarang dia diturunkan atau dipaksa turun sebagai penasehat ahli lembaga yang dipimpin Budiman Sudjatmiko dan Iwan Sumule," kata Rocky Gerung.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan