Kamis, 11 September 2025

Dahlan Iskan Tersangka

Dahlan Iskan 4 Kali Lolos Jerat Penjara, Kini Hadapi Kasus Penggelapan dan TPPU di Polda Jatim

Dahlan Iskan, kembali terjerat kasus korupsi, ia diduga melakukan pemalsuan, penggelapan hingga TPPU, apakah ia kembali lolos penyidikan?

|
TRIBUNNEWS.COM/ ISMANTO
DAHLAN ISKAN - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, kembali terjerat kasus korupsi. Ia kini jadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat, penggelapan dalam jabatan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). TRIBUNNEWS.COM/ ISMANTO 

Menurut halim, Kejati DKI tidak terlebih dahulu melakukan penyelidikan hingga pencarian barang bukti sebelum menetapkan Dahlan menjadi tersangka korupsi.

2. Kasus Pelepasan Aset, Jadi Tahanan Kota lalu Bebas

Melansir Pos-Kupang, tahun 2017, Dahlan Iskan juga pernah divonis bersalah dalam kasus pelepasan aset PT Panca di Kediri dan Tulungagung pada 2003.

Ia divonis dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidair dua bulan penjara.

Namun per Jumat (21/4/2017), Dahlan Iskan pun menjalani hukuman sebagai tahanan kota.

Di tingkat banding, Dahlan Iskan divonis bebas karena dianggap tidak terbukti melakukan tindak pidana tersebut.

3. Kasus Mobil Listrik, Tidak Terlibat Korupsi

Dikutip TribunJogja, tahun 2013 Dahlan Iskan ternyata juga dilaporkan kasus korupsi pengadaan 16 mobil listrik pada PT BRI (Persero), PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pertamina (Persero).

Namun, hakim pengadilan tindak pidana korupsi menyatakan bahwa Dahlan Iskan terbukti tak terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan mobil listrik.

Ia pun akhirnya bebas dari dugaan korupsi proyek senilai Rp 32 miliar ini.

Dalam perkara ini, Dahlan Iskan masih menjabat sebagai Menteri BUMN.

Ia meminta tiga perusahaan pelat merah tersebut untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik guna mendukung KTT APEC di Bali.

Setelah proyek rampung dikerjakan, 16 mobil listrik berjenis electric microbus dan electric executive bus rupanya tak dapat digunakan karena tidak dibuat sebagaimana mestinya.

Mobil itu hanya diubah di bagian mesin, sehingga fungsi mobil tidak optimal. 

4. Kasus Pengadaan LNG di Pertamina, Status hanya Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga pernah memeriksa Dahlan Iskan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011–2014, Rabu (3/7/2024).

Namun, status dahlan Iskan hanya sebagai saksi.

Penyidik sampai saat ini sedang mendalami peran Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN korupsi terjadi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan