Dahlan Iskan Tersangka
Dahlan Iskan 4 Kali Lolos Jerat Penjara, Kini Hadapi Kasus Penggelapan dan TPPU di Polda Jatim
Dahlan Iskan, kembali terjerat kasus korupsi, ia diduga melakukan pemalsuan, penggelapan hingga TPPU, apakah ia kembali lolos penyidikan?
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Menurut halim, Kejati DKI tidak terlebih dahulu melakukan penyelidikan hingga pencarian barang bukti sebelum menetapkan Dahlan menjadi tersangka korupsi.
2. Kasus Pelepasan Aset, Jadi Tahanan Kota lalu Bebas
Melansir Pos-Kupang, tahun 2017, Dahlan Iskan juga pernah divonis bersalah dalam kasus pelepasan aset PT Panca di Kediri dan Tulungagung pada 2003.
Ia divonis dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidair dua bulan penjara.
Namun per Jumat (21/4/2017), Dahlan Iskan pun menjalani hukuman sebagai tahanan kota.
Di tingkat banding, Dahlan Iskan divonis bebas karena dianggap tidak terbukti melakukan tindak pidana tersebut.
3. Kasus Mobil Listrik, Tidak Terlibat Korupsi
Dikutip TribunJogja, tahun 2013 Dahlan Iskan ternyata juga dilaporkan kasus korupsi pengadaan 16 mobil listrik pada PT BRI (Persero), PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Pertamina (Persero).
Namun, hakim pengadilan tindak pidana korupsi menyatakan bahwa Dahlan Iskan terbukti tak terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan mobil listrik.
Ia pun akhirnya bebas dari dugaan korupsi proyek senilai Rp 32 miliar ini.
Dalam perkara ini, Dahlan Iskan masih menjabat sebagai Menteri BUMN.
Ia meminta tiga perusahaan pelat merah tersebut untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik guna mendukung KTT APEC di Bali.
Setelah proyek rampung dikerjakan, 16 mobil listrik berjenis electric microbus dan electric executive bus rupanya tak dapat digunakan karena tidak dibuat sebagaimana mestinya.
Mobil itu hanya diubah di bagian mesin, sehingga fungsi mobil tidak optimal.
4. Kasus Pengadaan LNG di Pertamina, Status hanya Saksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga pernah memeriksa Dahlan Iskan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011–2014, Rabu (3/7/2024).
Namun, status dahlan Iskan hanya sebagai saksi.
Penyidik sampai saat ini sedang mendalami peran Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN korupsi terjadi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.